Pemerintahan
Wali Kota Malang Tandatangani Deklarasikan Lawan Premanisme

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas bermasalah di Kota Malang.
Deklarasi ini merupakan sinergi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Forkopimda Kota Malang.
Sebagai komitmen bersama guna menjaga stabilitas keamanan daerah.
Menurut Wali Kota Wahyu, lingkungan yang kondusif akan mendukung tumbuhnya iklim investasi di Kota Malang.
“Kita tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, hari ini bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda”,
“Dan jajaran ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah”,
“Kami berharap dengan kita lakukan deklarasi ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat untuk menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan Mbois Berkelas,” ucap Wali Kota Wahyu, Jumat (23/5/2025).
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme.
Dan bagian dari rangkaian Apel Gelar Pasukan yang di gelar di Halaman Balaikota Malang.
Menurut Wahyu, langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan.
Dan ketertiban masyarakat dalam rangka mendukung iklim investasi.
“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, ada kejadian minim investasi yang masuk”,
“Tapi dengan kondusifitas yang di jaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman”,
“Juga akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Malang,” urainya.
Lebih lanjut, Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemkot Malang, TNI-POLRI, maupun Forkopimda untuk saling berkolaborasi guna menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Mari kita bersama menjaga agar kondisi Kota Malang agar menjadi aman, nyaman, dan investasi bisa masuk dan tumbuh,” katanya.
Terakhir, Wali Kota Wahyu juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada 1-14 Mei 2025.
Dengan hasil 24 kasus dan 32 tersangka berhasil di ungkap dan diproses hukum.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif”,
“Dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarkat,” ungkapnya. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































