Hukrim
Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangploso Malang Ditangkap, Mobil Pikap Diamankan

KABARMALANG.COM – Polisi mengungkap kasus pencurian hasil pertanian di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Tiga orang pria yang di duga sebagai pelaku berhasil di tangkap berikut barang bukti hasil curian.
Serta kendaraan yang di gunakan dalam aksi tersebut juga di amankan.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kejadian tersebut di ketahui pada Minggu (20/4/2025).
Sekitar pukul 18.30 WIB di kebun milik warga di Dusun Supiturang, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tiga orang tak di kenal di area kebun alpukat.
Warga lalu menghubungi pemilik kebun dan bersama-sama membuntuti gerak-gerik para terduga pelaku hingga menuju kawasan proyek perumahan di Desa Bocek.
“Warga mendapati ketiga pelaku berada di dekat mobil pikap yang di duga di gunakan untuk mengangkut hasil curian,”
“Setelah di lakukan interogasi awal, mereka mengakui telah mengambil satu karung buah alpukat dari kebun korban,” ujar Bambang saat di konfirmasi.
Ketiga pelaku yang berhasil di amankan masing-masing berinisial ADS (35) warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
BN (47) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro dan PR (46) warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung berisi alpukat dan satu unit kendaraan pikap Daihatsu Grand Max warna silver bernopol N 9584 AB.
Bambang menyebut bahwa para tersangka telah di amankan di Mapolsek Karangploso dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tiga terduga pelaku tersebut mengakui mencuri buah alpukat milik warga,”
“Mereka berencana menjual hasil curian tersebut ke pasar wilayah Singosari,” ujar Bambang.
Menariknya, dari hasil pemeriksaan awal, di ketahui bahwa ketiga pelaku tidak berasal dari wilayah sekitar TKP.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pencurian ini bukan aksi tunggal.
Proses penyidikan sedang berjalan dan penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain
“Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian hasil pertanian di wilayah lain,”
“Kami tidak menutup kemungkinan aksi ini sudah di lakukan di beberapa lokasi,” tegas Bambang.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian di taksir mencapai Rp3 juta.
“Terhadap ketiga terduga pelaku di sangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (tik/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri



































