Hukrim
Polisi Tangkap Pencuri Motor Kurir Yakult yang Viral di Medsos

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang kurir Yakult di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Aksi pencurian yang terekam CCTV ini sempat viral di media sosial dan memicu perhatian warganet.
Pelaku, JS (39), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Ia berhasil di tangkap tim gabungan Unit Resmob 4 Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Kepanjen, Senin (28/4/2025) siang.
“Pelaku kami amankan saat menggunakan motor hasil curian di kawasan Perumnas Talangagung, Kecamatan Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur kepada awak media, Selasa (29/4/2025).
Kasus ini bermula saat korban, Iswati Nurfaridah (41), tengah mengantar pesanan Yakult pada Sabtu (26/4/2025) siang.
Ia memarkirkan motornya, Honda Vario merah N 4771 EAB, di pinggir Jalan H.M. Sun’an, Penarukan, Kepanjen, dalam kondisi kunci masih menempel.
Saat kembali, motor tersebut sudah raib.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial.
Seperti di akun Facebook Arek Kanjuruhan dan Instagram Malang Raya Info, hingga menjadi viral.
“Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan,”
“Petunjuk awal kami temukan berupa keranjang Yakult milik korban di sebuah masjid di Brogkal, Pagelaran,” jelas Muchammad Nur.
Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Sebelumnya, petugas juga menyita motor sarana Honda Revo yang di gunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia kami tahan di Polsek Kepanjen untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Muchammad Nur.
Pelaku di jerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan pelaku.
“Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka,”
“Termasuk untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik aksi pencurian ini,” ujar Bambang.(tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati































