Connect with us

Edukasi

Operasi Trantib Blimbing Amankan Peraga Reklame Rawan Roboh

Published

on

Fotor 157603021264916

KABARMALANG.COM – Patroli wilayah dilakukan anggota Seksi Trantib Kecamatan Blimbing. Dalam patroli ini petugas mengamankan 2 (dua) unit billboad singlepol, dalam kondisi sangat membahayakan para pengguna jalan.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi dan terima kasih atas respon cepat camat dan jajaran Seksi Trantib Kecamatan Blimbing dalam mengamankan reklame yang rawan roboh serta membahayakan masyarakat sekitarnya.

“Iya, pada setiap arahan senantiasa kita tekankan langkah tanggap. Terlebih sedemikian tingginya perhatian dan respon publik terhadap jalannya pembangunan dan apa pun yang terjadi di setiap sudut kota Malang ini,” ungkap Walikota Sutiaji, Selasa (10/12/2019).

Ada pun beberapa alat peraga reklame yang diamankan adalah billboad yang berlokasi di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo (selatan perempatan Jl. LA. Sucipto) berisi iklan dari “M” Gallery, Grosir Mart & Pusat Oleh Oleh dan bilboard yang berlokasi di Jalan Panji Suroso (depan Ruko Trade Center Araya) berisi iklan dari OT Group.

“Kondisinya sudah hampir roboh, dan hanya diamankan dengan penopang bambu serta tali seadanya, bisa dibayangkan apabila terkena hujan angin sekali lagi dapat dipastikan akan roboh serta sangat membahayakan pengguna jalan,” ujar camat Blimbing.

Saat patroli, kami juga mengamankan (menegur) pekerja yang sedang memasang media promosi ilegal berisi iklan dari OT Group (Wafer Chizmill Keju) berupa pamflet yang ditempel pada pagar pagar di Jalan Raden Intan.

“Seperti yang dipesankan Walikota Malang, untuk mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan tertib. Tentu perilaku pelaku jasa yang seenaknya menempel pamflet pada dinding dinding bangunan, pagar, tiang listrik atau pohon, tentu itu sangat tidak bagus dan menjadikan lingkungan jadi terkesan kotor, makanya kita tertibkan juga,” tegas Muarif. (ary/fir)

Advertisement

Terpopuler