Peristiwa
Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Warung Kopi Jalibar Malang

KABARMALANG.COM – Polres Malang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Patroli yang di laksanakan Jumat (14/3/2025) malam hingga Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P. langsung memimpin apel kesiapan patroli yang di ikuti Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho bersama pejabat utama dan puluhan personel KRYD.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi aksi sahur on the road menggunakan sound horeg, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya selama Ramadan”.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman menjalankan ibadah,” ujar AKBP Danang saat memimpin apel.
Patroli yang menempuh rute di wilayah hukum Polres Malang, mulai dari Kepanjen, Bululawang, hingga Gondanglegi.
Dengan menyasar sejumlah titik rawan kerumunan dan aksi remaja yang bisa mengganggu ketertiban.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati warung kopi di kawasan Taman Puspa, Jalibar (Jl. Dr. Ir. Soekarno), yang selain menyediakan tempat karaoke.
Warung tersebut juga kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras (miras).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita puluhan botol miras dari berbagai merek.
Adapun rincian miras yang di amankan di antaranya 6 botol Bir Bintang, 4 botol Vodka, 8 botol Anggur Merah, 4 botol TM, 3 botol ATLAS, 3 botol ICELAND.
Kemudian 4 botol ALEXIS, 3 botol API, 2 botol Brandy, 3 botol Whisky, 1 botol Kawa-Kawa, 1 botol Vodkamix, dan 3 botol Bir Singaraja.
“Semua barang bukti miras kami amankan untuk proses lebih lanjut”.
“Tempat-tempat seperti ini berpotensi menjadi sumber gangguan keamanan, apalagi saat Ramadan,” ungkap AKP Yussy Purwanto, Kasat Resnarkoba Polres Malang, yang turut dalam patroli.
Selain razia miras, patroli juga mengarah ke lokasi yang sering di gunakan sebagai ajang balap liar seperti Stadion Kanjuruhan dan Jalan Raya Penarukan, Kepanjen.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malang menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami mengantisipasi sahur on the road yang menggunakan sound horeg, karena selain mengganggu masyarakat yang sedang istirahat”.
“Juga bisa memicu keributan atau aksi balap liar. Kami tidak segan bertindak tegas jika di temukan pelanggaran,” tegas AKP Bambang Subinajar, Sabtu (15/3/2025).
Bambang juga menambahkan, patroli ini sekaligus mengingatkan masyarakat, terutama remaja, agar tidak menyalahgunakan momen Ramadan untuk kegiatan negatif.
“Kami minta peran serta masyarakat, terutama orang tua”.
“Agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak ikut kegiatan yang bisa berujung pada gangguan kamtibmas,” kata Bambang. (tik/fir)
Peristiwa4 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa4 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara
Olahraga4 minggu yang laluManchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Liga Champions 2026/27
Olahraga3 minggu yang laluDewa United vs Bhayangkara FC Berakhir 2-2, Denilson Junior Jadi Penyelamat di Menit 85
Serba Serbi3 minggu yang laluCoway Indonesia Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat IBT 2026 dan CSR
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Perlindungan Anak dari ABH dan Terorisme
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos Kota Malang Minta HRD Pabrik Rokok Kawal Penyaluran BLT DBHCHT 2026
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
























