Connect with us

Hukrim

Polisi Tangkap Pengepul Judi Online dengan Omzet Jutaan di Malang 

Published

on

Polisi Tangkap Pengepul Judi Online dengan Omzet Jutaan di Malang 
Polisi berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang

 

KABARMALANG.COM – Polisi berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial PO (45), warga Lawang, Kabupaten Malang.

Ia di duga nekat menjadi pengepul judi online dengan omzet jutaan rupiah setiap bulannya.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan penangkapan di lakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Lawang di rumah PO.

Yang beralamatkan di Jalan Sidorejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, pada Jumat (1/11/2024) malam.

Saat itu tersangka tengah melakukan rekapan hasil judi melalui sebuah situs online yang di kelolanya.

“Pelaku yang berperan sebagai pengepul judi online togel ini berhasil di amankan petugas di daerah Lawang pada Jumat  pukul 21.30 WIB,” ujar Dadang.

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungannya.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain uang tunai sebesar Rp 50 ribu, sebuah kartu ATM, slip pembayaran elektronik, dan ponsel yang di gunakan untuk memasang taruhan.

Selain itu, di temukan pula buku catatan berisi nomor taruhan yang akan di pasangkan dalam judi togel online.

“Barang bukti yang di amankan di antaranya uang tunai, buku catatan, termasuk sebuah ponsel,” jelasnya.

Menurut Dadang, modus operansi tersangka adalah berpindah-pindah tempat untuk mengumpulkan taruhan dari berbagai pemasang.

Setelah terkumpul, PO memasang taruhan di situs judi online melalui platform khusus yang menyediakan layanan togel Hongkong dan Sydney.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, di ketahui bahwa PO telah beroperasi selama beberapa bulan.

Dengan omzet harian berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Jika di hitung, omzetnya bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulannya,” ucap Dadang.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tambahnya.

Dadang menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler