Politik
Tim Salaf Lapor Bawaslu, Soal Perusakan APK Libatkan Mantan Pejabat Publik

KABARMALANG.COM – Proses demokrasi dalam pelaksanaan Pilbup Malang 2024 tercederai. Dengan adanya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Sanusi-Lathifah (Salaf).
Tindakan yang telah mencederai hak konstitusi bagi paslon nomor urut 1 Sanusi-Lathifah dalam melakukan sosialisasi di masa kampanye tersebut, resmi di laporkan Tim Salaf ke Bawaslu Kabupaten Malang hari ini.
Dalam laporannya, Tim Salaf mengungkap aktor di belakang perusakan APK Sanusi-Lathifah di lakukan secara massif di duga kuat melibatkan seorang mantan pejabat publik.
Dugaan keterlibatan mantan pejabat publik itu bukan hanya omong belaka.
Tim Salaf sudah mengantongi bukti kuat satu di ataranya adalah rekaman CCTV.
Laporan di layangkan oleh Koordinator Liason Officer (LO) paslon Salaf Zulham A Mubarrok dan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subiantoro.
Koordinator LO paslon Salaf Zulham A Mubarrok menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan adanya perusakan APK secara massif di saat proses pelaksaan Pilkada serentak 2024 di wilayah Kabupaten Malang.
“Ini sangat kami sayangkan. Karena ini menjadi keruh situasi politik di Kabupaten Malang. Karena banner kami tidak hanya di rusak satu atau dua, tapi massif,” kata Zulham di Bawaslu Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024).
Karena adanya perusakan APK secara massif dan tidak berhenti sampai hari ini.
Pihaknya pun tergerak untuk menyeriusi dan memutuskan melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang.
Pihaknya telah melakukan pendalaman terkait perusakan APK Sanusi-Lathifah secara massif tersebut, dengan menurunkan tim siber untuk menganalisa ribuan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari ribuan analisa rekaman CCTV ada tujuh titik yang clear terbaca perekaman perusakan APK tersebut.
Dengan keberadaan mobil berpenumpang, satu truk dan satu motor yang di duga sebagai pelaku perusakan.
“Ketika kami telusuri, kendaraan ini mengarah ke salah satu pejabat publik itu,” tegasnya.
Atas temuan itu, Zulham menegaskan bahwa menyampaikan peringatan keras atas keterlibatan mantan pejabat publik tersebut.
Maka dari itu, Zulham memberikan peringatan tegas terhadap pejabat publik tersebut.
“Kami ultimatum kepada mereka yang masih bergerak melakukan perusakan banner agar berhati-hati dan segera menghentikan aktivitasnya,” tandasnya.
“Bagi eks pejabat publik yang menjadi otak intelektual ini sangat menjurus ke pidana pemilu,” sebutnya.
Di singgung siapa figur mantan pejabat publik yang dimaksud ?. Zulham enggan membeberkan secara detil.
“Itu nanti ranah Bawaslu untuk menyampaikan,” jawabnya.
Tim Salaf juga dapat mengidentifikasi motif perusakan APK Sanusi-Lathifah salah satunya adanya unsur kesengajaan.
Hal itu terbukti dari temuan di lapangan, kata Zulham, yakni ketika paslon Sanusi-Lathifah memiliki jadwal kampanye di satu wilayah.
“Maka sehari sebelumnya APK di wilayah itu di rusak, semua,” ungkapnya.
Bersamaan Tim Salaf juga melaporkan dua perkara lain yang juga menyangkut dugaan pelanggaran pemilu.
Yaitu, politik uang serta keterlibatan anak di bawah umur yang di lakukan oleh pasangan calon nomor urut 2 Gunawan HS-dr Umar Usman.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi menyatakan, pihaknya memiliki waktu 24 jam untuk melakukan kajian awal terkait laporan Tim Salaf tersebut.
“Setelah hasil kajian selesai, di proses di Gakumdu,” ujarnya.
“Jika di temukan bukti materiil dan formil, maka akan di teruskan ke proses penyidikan,” sambung Wahyudi.
Menurutnya, pelanggaran tindak pidana pemilu yang memiliki bukti cukup terkait perbuatan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Maka bisa di pidana dan sampai pembatalan pencalonan.
“Kalau terbukti adanya TSM, berupa pelanggaran pemilu. Maka pencalonan bisa di batalkan. Tapi masih belum dalam tahapan itu,” pungkasnya. (*)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































