Hukrim
Lama Buron, Pelaku Curanmor 22 TKP Diringkus Polres Malang

KABARMALANG.COM – Polisi menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (39), yang telah lama menjadi buronan.
AS di duga terlibat dalam aksi curanmor di 22 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa AS merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Ia di amankan tim Unit Reskrim Polsek Gondanglegi tak lama usai melakukan pencurian di garasi rumah di Jalan Murcoyo, Gondanglegi Wetan, pada Rabu (2/10/2024).
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor di daerah Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi,” ujar Dadang, Kamis (3/10).
Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi ketika korban, RS (32), mendengar suara mencurigakan dari garasi sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban mendapati pelaku AS sedang mendorong sepeda motor Honda Beat miliknya.
Karena ketakutan, korban spontan berteriak ‘maling’ hingga menarik perhatian warga dan petugas patroli yang sedang melintas.
Polisi segera merespons kejadian tersebut dan bersama warga setempat melakukan pengejaran.
Pelarian AS berakhir di depan Balai Desa Gondanglegi Wetan.
Pelaku berhasil di tangkap petugas dengan bantuan warga.
“Pelaku kemudian di bawa ke Polsek Gondanglegi bersama barang bukti,” jelasnya.
“Termasuk sepeda motor korban dan seperangkat kunci palsu T,” sambung Dadang.
Di ketahui bahwa AS telah melakukan aksi serupa sebanyak 22 kali di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
Modus yang di gunakan pelaku adalah merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T.
“Saat ini kami masih mendalami jaringan dan modus operandi yang digunakan pelaku,” ucapnya.
“Kami juga sedang menyelidiki keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Malang,” tambah Dadang.
Atas perbuatannya, AS di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Dadang juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, meskipun sudah di kunci dengan baik.
“Jangan lengah, selalu waspada, dan pastikan kendaraan di parkir di tempat yang aman,” tutupnya. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































