Serba Serbi
Kontruksi Reklame Dijalan Ijen, DPRD Kota Malang: Harus Di Bongkar

KABARMALANG.COM – Kontruksi reklame yang sudah berdiri di jalan Terusan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang belum mengantongi izin harus di bongkar.
“Jangan terkesan aturan kita tajam kebawah tumpul ke pengusaha,” ujar Arif Wahyudi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Selasa (10/10/2023).
Pemasangan reklame, kata politisi PKB ini harus mengacu pada perda nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame.
“Pasal 10 ayat 1 jelas di sebutkan setiap reklame wajib di lengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung,” jelas Arif Wahyudi kepada Kabarmalang.com
Sedangkan PPKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) itu, masih kata Arif Wahyudi hanya sebagai acuan awal bahwa di lokasi tersebut boleh di dirikan reklame.
“PPKPR itu hanya acuan awal bahwa di lokasi itu boleh di dirikan reklame,” tegasnya.
Arif Wahyu juga menyampaikan terkait pembangunan kontruksi reklame tersebut Satpol PP segera berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya khususnya dengan DPMPTSP terkait dengan perijinannya.
“Satpol PP harus segera berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait perizinannya,” sambung Arif Wahyudi.
Bila tidak ada izin, kata Arif Wahyudi itu tidak bisa di toleransi sama sekali, dan harus di lakukan pembongkaran.
“Kalau hal tersebut di biarkan akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah Kota Malang,” ucapnya.
“Membangun konstruksi besar seperti itu banyak persyaratan yang harus di penuhi yang kesemuanya harus mengacu kepada keselamatan dan keindahan,” Arif Wahyudi melanjutkan.
Prosedurnya, Arif menjelaskan harus melalui persetujuan bangunan gedung, sewa tanah dan sebagainya. Kalau semua belum terpenuhi maka hukumnya wajib bagi Satpol PP untuk memerintahkan untuk membongkar.
“Kalau ternyata pembangunan konstruksi reklame di jalan Terusan Ijen belum mengantongi izin, harus di bongkar,” pungkasnya. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































