Hukrim
Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Benih Tanaman Dari 9 Negara Disita

KABARMALANG.COM – Sebanyak 83 paket berisi benih tanaman dari 9 negara disita Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Abdulrachman Saleh.
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi menyatakan, paket komoditas pertanian yang disita tanpa dilengkapi dokumen pengiriman. Totalnya, ada sebanyak 83 paket yang berisi benih tanaman hias, bunga, sayur, dan buah-buahan seperti kurma. Paket ini dikirim atau dibeli secara online China, Amerika Serikat, Malaysia, Laos, Perancis, Swiss, Saudi Arabia, Taiwan, dan Singapura.
“Ada 83 paket komoditas pertanian yang dikirim dari 9 negara diantaranya, China, Perancis, Swiis, dan beberapa negara lain,” ungkap Musyaffak kepada wartawan di Kantor BBKP Surabaya wilayah kerja Bandara Abdulrachman Saleh Jalan Komodor Udara Abdulrachman Saleh, kemarin.
Dikatakan, puluhan benih tanaman ini dikirim melalui Kantor Pos Besar Malang. Dalam Undang-Undang Nomot 16 Tahun 1992 Pasal 6 menyatakan bahwa setiap media pembawa/komoditas pertanian yang dilalu lintaskan dalam wilayah Indonesia diantaranya wajib dilengkapi sertifikat kesehatan.
“Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu 14 hari kerja, pemilik tidak dapat memenuhi dokumen maka dilakukan tindakan penolakan. Pemilik diberi waktu selama 14 hari kerja, namun karena tidak bisa menunjukkan dokumennya maka dilakukan tindakan pemusnahan,” katanya.
Dia menuturkan, maraknya penggunaan transaksi online sebagai salah satu cara untuk bertransaksi dagang, menjadikan jasa pengiriman termasuk Kantor Pos Besar Malang berpotensi sebagai tempat pemasukan komoditas pertanian tanpa dokumen atau ilegal.
“Ini terbukti dengan ditemukannya 83 paket pengiriman dari 9 negara tanpa dokumen. Yang berisi diantaranya adalah kurma dan berbagai macam benih yang kita sita,” tutur Musyaffak.
Pihaknya mengaku, penyitaan dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan ini, bertujuan memberikan efek jera dan menjaga kewibaan pemerintah, pemusnahan juga dilakukan untuk menjaga danmelindungi kekayaan hayati Indonesia dan Jawa Timur khususnya dari hama penyakit tumbuhan dari luar negeri.
“Meskipun jumlahnya tidak seberapa hanya belasan kilogram namun benih merupakan golongan media pembawa risiko tinggi untuk menyebarkan penyakit tumbuhan. Dan apabila ditanam belasan kg bibit tersebut bisa diapliksikan ke puluhan hektar lahan. Dapat kita bayangkan berapa kerugian ekonomi yang terjadi apabila penyakit tersebut lolos masuk jawa Timur,” pungkasnya. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































