Peristiwa
Sidang ke-25 Sekolah SPI Kota Batu, Papan Ucapan Simpatisan Berjajar

KABARMALANG.COM – Di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (7/9/2022) di penuhi papan ucapan dari simpatisan korban dugaan kekerasan seksual bos sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat Bos SMA SPI Kota Batu, JE masuk pada sidang ke-25. Pada sidang kali ini, pengadilan akan memberikan vonis pada terdakwa.
Mereka datang, untuk memberikan dukungan pada sidang putusan yang di gelar hari ini.
Sidang pembacaan putusan yang di pimpin Majelis Hakim Herlina Rayes itu berlangsung di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Malang Rabu (7/9/2022).
Pada jadwal, sidang sebenarnya di mulai pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda sidang akan di mulai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Edi Sutomo mengatakan bahwa sidang kali terdakwa tetap hadir secara virtual dari Lapas kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang. Namun sidang akan di laksanakan secara terbuka.
“Terdakwanya tetap di Lapas Lowokwaru. Dia hadir nanti secara virtual. Hanya kan nanti (sidang) terbuka untuk umum,” ujar Edi, Rabu (7/9/2022).
Di jalan raya depan PN Malang, terlihat banyak papan ucapan yang mendukung korban dugaan kekerasan seksual.
Mayoritas, papan ucapan meminta agar majelis hakim memberikan putusan yang maksimal kepada terdakwa JE.
Bukan hanya papa ucapan, banyak juga simpatisan yang hadir secara langsung dalam memberikan dukungan moril kepada korban.
Sementara, anggota kepolisian dari Polresta Malang Kota menjaga ketat PN Malang mulai dari jalan raya, pagar, hingga di dekat ruang sidang.
Sebelumnya, terdakwa JE dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan dan tuntutan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 44 juta.
Tuntutan jaksa tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Alasan yang mendasari tuntutan tersebut adalah di temukannya unsur bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak yang di lakukan terdakwa.
Serba Serbi4 minggu yang laluBMKG Juanda Rilis Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Cerah Berawan
Olahraga4 minggu yang laluReal Madrid Raih Kemenangan Dramatis 2-1 Atas Espanyol di LaLiga
Peristiwa4 minggu yang laluFenomena Gerhana Bulan Sebagian 96,2 Persen Terjadi Pada 27 Sampai 28 Agustus 2026
Hukrim4 minggu yang laluPolres Malang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Vario Modus Nasi Goreng di Kos Kepanjen
Serba Serbi4 minggu yang laluBCA Syariah Hadirkan Program Jemput Berkah di BCA Expo Malang 2026
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Karnaval Agustus 2026 di Kota Malang Marakkan Peringatan HUT RI di Berbagai Wilayah
Peristiwa4 minggu yang laluKarnaval Budaya Warga RW 04 Pandanwangi Meriahkan Kawasan LA Sucipto Blimbing Malang
Serba Serbi4 minggu yang laluNilai Tukar Rupiah Menguat Tembus Level Rp17.694 per Dolar AS Pekan Ini































