Serba Serbi
Dinsos P3AP2KB Kota Malang Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama pada 2023

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menargetkan pada 2023 mendatang status Kota Layak Anak (KLA) di Kota Malang masuk kategori utama.
Kepala Dinsos, P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani mengatakan, bahwa saat ini status KLA di Kota Malang masuk kategori Nindya.
Untuk itu, demi mencapai target tersebut, Dinsos P3AP2KB Kota Malang kini fokus dalam meningkatkan kategori KLA di Kota Malang.
“Saat ini KLA masih kategori Nindya, semoga tahun depan (2023) status kategorinya bisa Utama,” ucapnya belum lama ini kepada Kabarmalang.com
Dia menjelaskan, bahwa masih ada sejumlah penyebab, KLA Kota Malang masih masuk kategori Nindya.
Seperti belum di gagasnya Perda Penyelenggaraan KLA dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di sebuah daerah untuk menuju KLA Utama.
“Semoga dalam waktu dekat ini Perda tersebut bisa segera di godok oleh teman-teman di DPRD Kota Malang,” ucapnya.
Sementara itu, pada 8 Agustus 2022 lalu perwakilan Tim Verifikator KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI telah melakukan verifikasi lapangan terkait status KLA ke Kota Malang.
Tim Verifikator itu melakukan verifikasi lapangan di temui langsung oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, Sofyan Edi Jarwoko didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani serta tamu undangan lainnya dari lintas instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang.
Sebagai informasi, KLA ini dapat di penuhi apabila suatu daerah dapat memenuhi empat hak dasar anak.
Yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi.
Hak ini harus di penuhi dengan mengintegrasikan seluruh sistem yang melingkupi anak seperti keluarga, sekolah dan masyarakat.
Untuk di tetapkan sebagai KLA, kota kabupaten harus memenuhi 24 Indikator dari 5 Klaster.
Kelima klaster yang harus di penuhi adalah Hak Sipil Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Perlindungan Khusus. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































