Politik
Bahas Posisi Wabup, DPRD Surati Bupati Malang

KABARMALANG.COM– DPRD Kabupaten Malang telah mengirim surat pembahasan posisi Wakil Bupati Malang. Surat ditujukan kepada Bupati Malang Sanusi pasca dilantik lusa lalu. Sanusi disebut masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendamping hingga sisa masa jabatan berakhir.
“Kami sudah bersurat kepada Bupati Malang, untuk menindaklanjuti pembahasan posisi Wakil Bupati. Yang mana, posisi Wabup masih memungkinkan untuk diisi sesuai peraturan yang ada,” terang Ketua DPRD Kabupaten Malang sementara Didik Gatot Subroto, Rabu (18/9).
Politisi PDIP ini mengaku, pengajuan surat oleh DPRD, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Nantinya, Pemkab Malang atau Bupati Malang Sanusi diharapkan bisa segera mengirimkan balasan.
“Dalam surat balasannya, Bupati akan menyodorkan dua nama yang diusulkan menjadi Wakil Bupati. DPRD melalui paripurna akan menentukan siapa dari dua nama yang diajukan itu,” ujar Didik.
Dikatakan, bahwa nama calon Wabup yang diusulkan berdasarkan rekomendasi dari partai pengusung Rendra Kresna-Sanusi di Pilbup Malang 2015 lalu. DPRD baru akan melakukan tahapan pemilihan Wabup, setelah dua kandidat yang diusulkan diterima.
“Kalau soal kandidat atau calon Wabup yang akan dipilih melalui paripurna. Itu dari partai pengusung Pak Sanusi di Pilkada 2015 lalu. Kami hanya menerima dua nama calon, yang akan dipilih melalui rapat paripurna,” papar Didik.
Hari ini, lanjut Didik, pihaknya telah menyelesaikan tata tertib DPRD untuk proses pemilihan Wakil Bupati. Tata tertib akan menjadi acuan dasar, bagaimana mekanisme pemilihan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita sedang membahas tatib pemilihan Wakil Bupati, Insya Alloh hari ini final. Nanti tinggal pengesahan dan bisa diterapkan ketika proses pemilihan Wakil Bupati yang diajukan ke DPRD,” tegasnya.
Dia menambahkan, Bupati Malang Sanusi memiliki waktu selama 30 hari, untuk mengajukan dua nama sebagai pendamping hingga masa jabatannya berakhir di 2021 mendatang. “Bupati punya waktu 30 hari, untuk membalas surat dari DPRD, untuk pengajuan nama calon Wabup,” pungkas Didik. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































