Hukrim
Amankan 44 Unit Kendaraan, Polres Malang Kota Ungkap Jaringan Curanmor

KABARMALANG.COM – Polres Malang Kota mengungkap jaringan curanmor, 44 unit kendaraan berhasil diamankan. Dan berhasil mengamankan barang bukti, dua unit kendaraan roda empat (pick up) dan sisanya adalah barang bukti motor yang disita dari 8 pelaku.
Penanganan ini berawal dari laporan masyarakat, akan tingginya kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Malang Kota. Masyarakat juga berkeinginan agar kepolisian bergerak cepat menangani kasus kejahatan tersebut.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menyatakan, pengungkapan kasus dengan sasaran 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor) berlangsung mulai 29 Agustus – 16 September 2019.
“Pengungkapan ini dalam kurun waktu 29 Agustus sampai 16 September 2019, ada 44 unit kendaraan yang berhasil kita amankan dari tangan para pelaku,” ujar Dony saat rilis di Mapolres, Senin (16/9/2019).
Dia mengaku, keberhasilan besar ini, tak luput dari peran serta masyarakat. Yang memberikan informasi kepada petugas, untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kejahatan jalanan.
“Keberhasilan ini, hasil kerjasama masyarakat yang membantu kepolisian untuk mengungkap para pelaku kejahatan jalanan di Kota Malang,” katanya.
Dikatakan, dari hasil keterangan para tersangka. Pencurian kendaraan bermotor sudah beberapa kali dilakukan. Mereka juga menjual hasil kejahatan kepada penadah yang turut diamankan.
“Salah satunya tersangka berinisial S dan L. Mereka kita amankan di Jalan Ahmad Yani, dengan korban atas nama Wahyudi. L merupakan penadah. Pengakuan tersangka sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Malang,” tegas Dony.
Dony juga menjelaskan, para tersangka beraksi secara berkelompok, ada tugas-tugas yang dibagikan. Mulai dari mengawasi TKP, sampai dengan eksekutor atau pelaku yang mencuri motor korban.
“Mereka pakai kunci T, untuk bisa membawa kendaraan bermotor yang dijadikan sasaran. Mereka juga beraksi secara berkelompok, ada bagian yang mengawasi sekitar TKP,” ulas Dony.
Kapolres menyatakan, bersama Forkopimda telah berkomitmen untuk memberantas kasus kejahatan di Kota Malang.
Ada dua langkah yang dilakukan, pertama preventif dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya curanmor.
“Langkah kedua adalah represif dengan mengungkap semua pelaku kejahatan. Maka itu, kami sekali lagi meminta peran aktif masyarakat,” tandasnya.
Pengungkapan ini juga mendapatkan apresiasi langsung dari Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Dian Kartika Riana, yang turut hadir bersama Wali Kota Sutiaji dalam konferensi pers. (fir/rfs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































