Hukrim
Berstatus Pelajar, Pembunuh Pria di Ladang Tebu Gondanglegi Tak Ditahan

KABARMALANG.COM– Polres Malang tidak menahan ZL (17), pria yang membunuh begal di ladang tebu wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu. Alasannya, ZL masih berstatus pelajar. Dan perbuatannya diduga kuat membela martabat teman perempuannya.
“Kami tidak melakukan penahanan terhadap ZL, karena statusnya pelajar dan dengan pertimbangan masa depan yang bersangkutan,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Minggu (15/9).
Kapolres membeberkan, pihaknya sangat memahami perbuatan ZL hingga menusuk korban yang sebelumnya berniat merampas barang berharga dan bahkan hendak memperkosa pacarnya.
Adanya unsur pembelaan tersebut, lanjut Yade, tengah didalami selama proses penyidikan berjalan. Di sisi lain, penyidik tak memiliki kewenangan memutuskan.
“Dalam Undang-Undang Hukum Pidana, diatur yang berwenang untuk memutuskan perbuatan tersebut masuk kategori pembelaan diri atau noodweer sebagaimana dalam Pasal 49 KUHP adalah hakim, bukan penyidik Polri,” tegas Yade.
Ditegaskan, Polres Malang menerapkan diskresi dengan tidak melakukan penahanan berdasarkan pertimbangan dari kronologi kejadian serta alasan-alasan subjektif lainnya.
“Jadi tidak dilakukan penahanan, akan diberlakukan wajib lapor yang sesuai dengan jam belajar mengajar yang bersangkutan (ZL),” tandas Yade.
“Sementara untuk pelaku begal, dari empat orang komplotannya, dua orang sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Satu masih masuk DPO, dan seorang lagi pelaku yang tewas ditikam oleh ZL,” pungkasnya. (fir/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































