Serba Serbi
Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Berlubang di Kota Malang Ditambal Warga

KABARMALANG.COM – Jalan berlubang di Jalan Simpang Sulfat Utara di tambal warga. Terkait hal ini Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi mengatakan Dinas PUPR Kota Malang kurang fokus.
“Kalau di daerah sini (sulfat) ini jalannya kecil. Jadi bahaya kalau tidak kami tambal,” ujar Dion salah satu warga yang berada di lokasi, Sabtu (9/4/2022).
Warga menambal jalan berlubang tersebut, kata Dion, untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
“Bahkan sebelum di tambal, warga sudah memberi tanda, agar pemerintah itu bisa melek dengan kondisi jalan di sini,” pungkasnya.
Ahmad Wanedi, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang menyampaikan bahwa terkait permasalahan jalan berlubang ini Dinas PUPR Kota Malang kurang fokus.
“Pemerintah kota Malang melalui PUPR memang kurang fokus dalam menangani jalan berlubang,” ujarnya, Sabtu (9/4/2022).
Meskipun karena ke terbatasan anggaran, menurut Wanedi, apapun alasannya jalan berlubang itukan memang rutin di gunakan sehari-hari.
“Terkait anggaran menurut kami tiap tahun PUPR Kota Malang menganggarkan yaa, saya bilang barang kali memang harus di fokuskan,” kata Wanedi.
“Swadaya atau melalui CSR kan sangat bisa dan sangat mungkin, hanya masalah komunikasi,” lanjutnya kepada Kabarmalang.com

Jalan berlubang di Simpang Sulfat Utara hari ini, Sabtu (9/4/2022) sudah di tambal warga.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan barang kali mutu dan kualitasnya aspal jalan yang kurang baik.
Wanedi berharap PUPR Kota Malang itu serius dalam hal menangani jalan berlubang, karena selalu dan selalu di musim hujan tiba, mesti jalan berlubang bertambah banyak.
“Jalan berlubang itu dampak dari di drainase yang airnya meluber, beberapa waktu yang lalu saya termasuk yang meminta peta drainase di Kota Malang,” ucapnya.
Sementara itu Diah Ayu Kusuma Dewi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota mengatakan terkait jalan berlubang sudah masuk dalam pendataan kami.
“Sudah masuk dalam pendataan kami.
Mohon maaf, karena anggaran pemeliharaan insidentil sudah habis,” ujarnya, Sabtu (9/4/2022) melalui whatsaapnya.
Maka sebagaimana perintah dari pak wali kemarin, lanjut Diah, akan kami ajukan permohonan pada pak wali.
“Nanti akan di bahas oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebagaimana mekanisme dalam aturan,” kata Diah. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































