Pemerintahan
Resmi Diangkat, 96 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2021

KABARMALANG.COM – Sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru (Tenaga Kesehatan) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang secara resmi diangkat, Rabu (9/2) di Lantai 4 Mini Block Office Balaikota Malang.
Wali Kota Malang, H. Sutiaji secara simbolis menandatangani Keputusan Pengangkatan PPPK tenaga kesehatan tersebut dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik dan Kepala BKAD Kota Malang, Subhan.
Wali Kota Sutiaji berpesan agar PPPK yang telah terpilih dan diangkat dapat mendedikasikan kinerjanya untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Malang.
“Karena gaji mereka dibebankan pada APBD Kota Malang maka artinya yang menggaji mereka adalah masyarakat Kota Malang, sehingga sudah sewajarnya jika mereka mengabdikan diri untuk Kota Malang,” tegas Sutiaji.
Hal ini sejalan dengan misi kesatu Walikota Malang yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga.
Dimana, peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas utama kinerja Wali Kota Sutiaji di masa kepemimpinannya.
“Harapannya, dengan penambahan tenaga kesehatan ini, layanan kesehatan di Kota Malang akan semakin baik lagi; terlebih di masa pandemi Covid – 19 ini, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid – 19,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Sutiaji juga meminta pada PPPK Tenaga Kesehatan untuk terus memberikan sosialisasi dan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan formasi pada puskesmas, Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Malang sehingga kedepannya akan terwujud peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
“Tercatat 239 orang yang mendaftar untuk menjadi PPPK tenaga kesehatan, namun hanya 96 orang yang lolos dan akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Kota Malang,” ujar Totok.
Dari data yang ada, 96 tenaga kesehatan dari PPPK tersebut akan ditempatkan di Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang, Puskesmas di wilayah Kota Malang sebanyak 32 orang dan RSUD sebanyak 61 orang. (carep-03/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































