Hukrim
Teror Nasabah Pinjol Di Malang, Pemuda Pakis Berujung Bunuh Diri

KABARMALANG.COM – Teror terhadap nasabah pinjaman online (pinjol) oleh rentenir berujung bunuh diri di Pakis Kabupaten Malang.
Seorang pemuda berinisial MEM, 20, warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.
Polisi menduga nasabah pinjol di Kabupaten Malang tersebut nekat mengakhiri hidupnya karena tak tahan teror rentenir.
Kapolsek Pakis AKP M Lutfi mengabarkan, saksi mendapati jenazah korban gantung diri di rumahnya, Jumat (22/10) sekira jam 17.00 WIB.
“Dugaan kami, korban tidak tahan dengan teror dari penagih utang pinjaman online. Sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” kata Lutfi, Sabtu (23/10).
Kabar Lainnya : Tertekan Pinjaman Online, Warga Blimbing Lakukan Percobaan Bunuh Diri.
Yoga, tetangga korban, adalah sosok yang kali pertama menemukan jenazah korban.
Saat memergoki peristiwa ini, Yoga melihat korban sudah tergantung dengan tali membelit lehernya.
Yoga juga mengamini dan memperkuat dugaan polisi terkait motif bunuh diri. Menurut Yoga, sehari sebelum gantung diri, korban mengeluh butuh uang.
Menurut Yoga, Kamis (21/10), korban mengaku dalam tekanan pembayaran tagihan pinjol.
“Terakhir kali korban berbincang dengan saksi pada Kamis, 21 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB,” terang Lutfi.
Kata Lutfi, keluarga korban menyebut bahwa korban merupakan orang yang jarang berkomunikasi dengan keluarga.
“Jadi korban tidak pernah menceritakan tanggungannya terhadap pinjol ini kepada keluarganya,” lanjut Kapolsek Pakis.
Polisi langsung menurunkan jenazah korban yang tergantung itu. Selanjutnya petugas medis melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan itu, petugas juga tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Alhasil, polisi menyimpulkan MEM meninggal karena bunuh diri akibat tekanan pinjol.
“Keluarga sudah menerima jenazahnya, dan menolak untuk autopsi. Keluarga menerima kenyataan bahwa ini sebagai takdir,” jelasnya.
Lutfi menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan serangkaian barang bukti terkait kasus ini.
Antara lain, tali yang mengakhiri hidup korban, serta dua bua kursi untuk pijakan korban.
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan mudah tergiur bujuk rayu pinjol apalagi pinjol ilegal,” ringkasnya.
“Karena kalau nggak bisa bayar akan kena teror dan bunga akan membengkak beberapa kali lipat,” pungkasnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































