Hukrim
Motor Knalpot Brong Di Malang Kota Dirazia, Pengendara Nuntun 2 Kilo

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota merespon keluhan masyarakat dan netizen di media sosial terhadap motor knalpot brong yang meresahkan.
Rabu malam (8/9), Satlantas Polresta Malang Kota, merazia pengendara motor yang memodifikasi knalpotnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menghukum pelanggar ketertiban lalu lintas ini dengan cara menuntun motor sejauh 2 kilometer.
Ini merupakan bagian dari operasi di Jalan Simpang Balapan, Rabu malam. Operasi itu sendiri terlaksana mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kasubnit II Unit Turjawali Satlantas, Ipda Cahyo Nugroho mengabarkan, ada tujuh personel yang turun dalam razia ini.
“Kami merazia delapan pengendara motor di Jalan Simpang Balapan Kota Malang yang memodifikasi knalpotnya jadi bising (brong),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/9).
Kabar Lainnya : Malang Raya Geber Ops Lilin Semeru.
Dia menegaskan, operasi ini bertujuan meningkatkan rasa nyaman masyarakat saat berkendara di jalanan Kota Malang.
“Kami menggelar operasi ini demi meningkatkan kenyamanan masyarakat Kota Malang ketika berkendara maupun beristirahat malam,” jelasnya.
Selain itu, untuk memberikan efek jera, para pengendara motor yang terjaring razia juga memperoleh hukuman.
Polisi menyuruh mereka mendorong sepeda motor brong itu dari Jalan Simpang Balapan menuju pos polisi Jalan Bandung. Jaraknya sekitar 2 kilometer.
Setelah berjalan mendorong motor sejauh 2 kilometer, polisi langsung membongkar knalpot brong tersebut.
“Kami amankan knalpotnya, dan mereka harus membuat video pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambahnya.
Cahyo menyebut, polisi tidak menilang delapan pengendara motor knalpot brong ini.
Tetapi, polisi meminta mereka membuat video pernyataan. Kemungkinan besar, mereka juga akan menjadi ‘artis’ baru tayangan videotron Kota Malang.
“Kami minta mereka buat video pernyataan. Supaya masyarakat tahu bahwa knalpot brong ini tidak boleh. Kami akan tindak, baik itu saat siang maupun malam hari,” ringkasnya.
Dia juga menyebut, polisi siap meningkatkan razia untuk menurunkan angka penggunaan motor modifikasi knalpot brong di Malang Kota.
“Kami akan operasi secara acak, supaya tidak terdeteksi pengendara motor modifikasi knalpot brong,” akhirnya.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























