Hukrim
Motor Knalpot Brong Di Malang Kota Dirazia, Pengendara Nuntun 2 Kilo

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota merespon keluhan masyarakat dan netizen di media sosial terhadap motor knalpot brong yang meresahkan.
Rabu malam (8/9), Satlantas Polresta Malang Kota, merazia pengendara motor yang memodifikasi knalpotnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menghukum pelanggar ketertiban lalu lintas ini dengan cara menuntun motor sejauh 2 kilometer.
Ini merupakan bagian dari operasi di Jalan Simpang Balapan, Rabu malam. Operasi itu sendiri terlaksana mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kasubnit II Unit Turjawali Satlantas, Ipda Cahyo Nugroho mengabarkan, ada tujuh personel yang turun dalam razia ini.
“Kami merazia delapan pengendara motor di Jalan Simpang Balapan Kota Malang yang memodifikasi knalpotnya jadi bising (brong),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/9).
Kabar Lainnya : Malang Raya Geber Ops Lilin Semeru.
Dia menegaskan, operasi ini bertujuan meningkatkan rasa nyaman masyarakat saat berkendara di jalanan Kota Malang.
“Kami menggelar operasi ini demi meningkatkan kenyamanan masyarakat Kota Malang ketika berkendara maupun beristirahat malam,” jelasnya.
Selain itu, untuk memberikan efek jera, para pengendara motor yang terjaring razia juga memperoleh hukuman.
Polisi menyuruh mereka mendorong sepeda motor brong itu dari Jalan Simpang Balapan menuju pos polisi Jalan Bandung. Jaraknya sekitar 2 kilometer.
Setelah berjalan mendorong motor sejauh 2 kilometer, polisi langsung membongkar knalpot brong tersebut.
“Kami amankan knalpotnya, dan mereka harus membuat video pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tambahnya.
Cahyo menyebut, polisi tidak menilang delapan pengendara motor knalpot brong ini.
Tetapi, polisi meminta mereka membuat video pernyataan. Kemungkinan besar, mereka juga akan menjadi ‘artis’ baru tayangan videotron Kota Malang.
“Kami minta mereka buat video pernyataan. Supaya masyarakat tahu bahwa knalpot brong ini tidak boleh. Kami akan tindak, baik itu saat siang maupun malam hari,” ringkasnya.
Dia juga menyebut, polisi siap meningkatkan razia untuk menurunkan angka penggunaan motor modifikasi knalpot brong di Malang Kota.
“Kami akan operasi secara acak, supaya tidak terdeteksi pengendara motor modifikasi knalpot brong,” akhirnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































