Pemerintahan
Perpanjangan PPKM Darurat Sampai 31 Juli 2021, Ini Tanggapan Wali Kota Malang

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji menanggapi wacana dari pemerintah pusat yang akan perpanjangan durasi PPKM Darurat hingga 31 Juli 2021 nanti.
“Bahwa apapun kondisinya, ada model PPKM Darurat beberapa kali, tapi ketika perilaku masyarakat dan mobilitas orang belum bisa terpantau dengan baik, ya tetap (kondisi pandemi Covid-19),” ujar Sutiaji, Minggu (18/7).
Sutiaji mengusulkan harus ada penguatan pola pemantauan seperti di PPKM Mikro, dalam lingkup terkecil masyarakat di tingkat RT/RW Kota Malang.
Dia juga menyarankan agar para dermawan turut bersinergi bersama pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak selama PPKM Darurat.
“Ketika masyarakat tidak boleh mobilitas dalam sekian waktu, maka jaminan masyarakat untuk makan itu tersedia, lantas siapa yang menyediakan ?,” katanya.
“Saya kira negara dalam hal ini mempunyai nilai tekan kepada orang-orang yang punya kemampuan (finansial), bahwa bela negara itu bukan mengangkat senjata, tapi juga penguatan nilai patriotisme, dengan mau berbagi,” sambungnya.
Sehingga, lanjut Sutiaji, masyarakat yang berkecukupan lebih dalam hal finansial bisa ikut berbagi meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Dalam konteks ini, menurutnya masyarakat yang mendapat bantuan bukan hanya yang sedang menjalani isolasi mandiri. Tetapi orang yang tidak boleh keluar rumah andai perpanjangan PPKM Darurat benar terjadi.
Kabar Lainnya : Dukung Mobilitas TP PKK Kota Malang, Bank Jatim Serahkan CSR.
“Kalau bansos ya kita seberapapun akan habis.Dulu ada kampung dan RW tangguh, pembagian bantuan bukan hanya untuk isoman, tapi yang tidak mampu, dan seterusnya. Ini yang harus kita perhatikan,” ungkapnya.
Dari situ Sutiaji akan mendesain pola yang pas untuk memantau mobilitas masyarakat di setiap RT/RW di Kota Malang.
“Tapi kalau keluar (rumah), dia (warga) tidak mendapatkan bantuan. Lagi kami (Pemkot Malang) cari pola bagaimana pemantauannya, mungkin di tingkat RW itu,” jelas Sutiaji.
Menyinggung soal evaluasi dan catatan PPKM Darurat di Kota Malang hingga hari ini (18/7). Sutiaji belum bisa berkomentar banyak.
“Belum bisa (evaluasi), jadi yang namanya hasil itu, akan kita ketahui setelah pelaksanaan (PPKM Darurat). Paling tidak akan tahu saat 5 hingga 7 hari setelah PPKM Darurat,” tuturnya.
“Nanti bisa kita ketahui peningkatan kasusnya (Covid-19) apa. Karena apa ?, saat ini yang ramai justru klaster-klaster keluarga, nah bagaimana kita bisa menekan itu,” tutupnya. (fat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































