Pemerintahan
Pegawai Pemkot Malang Wajib Dengar Indonesia Raya Tiap Selasa Kamis

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang mewajibkan para staf dan pegawainya untuk mendengar lagu Indonesia Raya tiap Selasa dan Kamis.
Wali Kota Malang Sutiaji juga sudah menandatangani aturan soal ini. Yaitu lewat Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 33 Tahun 2021.
Tiap hari Selasa dan Kamis ASN, non ASN dan karyawan/karyawati BUMD di lingkungan Pemkot Malang wajib mendengar Indonesia Raya.
Sutiaji menandatangani SE tersebut Rabu (30/6). Sementara, pelaksanaannya efektif bergulir Kamis (1/7) tadi.
Kegiatan mendengarkan lagu Indonesia Raya secara serentak tergelar tepat pukul 10.00 WIB.
Wali Kota Sutiaji membenarkan. Kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya ini untuk memelihara dan meningkatkan rasa cinta tanah air.
Sebagai abdi negara, staf dan pegawai pemerintahan perlu menjaga ketaatan terhadap ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
“Penerbitan surat edaran ini juga berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Yakni tentang Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi,” ujar Sutiaji.
Kabar Lainnya : Nenek di Kromengan Tewas Kecemplung Sumur.
Dalam surat edaran ini, kegiatan memperdengarkan Indonesia Raya terlaksana dengan berdiri tegak dan sikap hormat (sikap sempurna).
Para staf wajib berdiri di ruang kerja masing-masing. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Yaitu tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pelaksanaan kegiatan ini tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, peraturan ini ada pengecualian.
“Pengecualian bagi pelayanan medis di puskesmas dan UGD RSUD Kota Malang. Poin tentang ini sudah masuk dalam surat edaran tersebut,” tegas Sutiaji.
Jika ada rapat dinas atau tamu di kantor, maka pukul 10.00 WIB setiap Selasa dan Kamis, kegiatan harus berhenti sementara.
Tamu yang datang pun harus ikut mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setiap perangkat daerah menyiapkan lagu Indonesia Raya untuk pemutaran pada waktu dan hari tersebut.
Sementara, Bagian Humas menyiapkan untuk Balai Kota. Lalu, Dinas Kominfo mempersiapkan untuk Block Office melalui pengeras suara.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI,” imbuhnya.
Kegiatan ini sekaligus harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terutama menjaga jarak aman minimal satu meter.
Kemudian memakai masker, dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan atau kantor.
“Semoga menjadi spirit memerdekakan kita dari covid-19. Ayo berjuang dan berjuang melawan covid-19,” ajak Sutiaji.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































