Hukrim
Pembunuhan Wartawan Di Sumut, Polda : Korban Minta Duit 12 Juta

KABARMALANG.COM – Polda Sumatra Utara (Sumut) memberi pernyataan resmi terkait pembunuhan wartawan, Mara Salem Harahap alias Marsal, 46 di Simalungun.
Polda Sumut menyatakan pemimpin redaksi (Pemred) media online LasserNewsToday itu meminta setoran Rp 12 juta per bulan dari pelaku pembunuhan.
Sehingga, pelaku pembunuhan menembak Mara Salem beberapa hari lalu. Dari kasus pembunuhan wartawan di Sumut tersebut, sudah ada dua orang tersangka.
Yakni S, 57, pemilik Diskotek Ferrari Bar N Resto merupakan otak pelaku pembunuhan. Kemudian tersangka Y.
“Dengan tegas saya sampaikan kepada teman-teman. Siapa pun yang bersalah akan kita tindak tegas,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra dalam press conference, Kamis (24/6), seperti lansiran CNN.
Kabar Lainnya : Ngaku Intelkam Polda, Dua Polisi Gadungan Dibekuk.
Panca menyebutkan pembunuhan terjadi karena korban kerap memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu.
Tetapi, Mara Salem juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan. Pun, meminta plus 2 butir ekstasi setiap hari dari tempat hiburan malam itu.
“Korban memberitakan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut sehingga usaha tersangka jadi terganggu,” kata Panca.
“Korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan dengan permintaan tiap hari 2 butir ekstasi. Kalau satu butir Rp 200 ribu kalau dua Rp 400 ribu. Artinya kalau di kali 30 hari Rp 12 juta,” ujar Panca.
Panca mengatakan korban terbunuh oleh senjata api buatan Amerika. Namun dia mengklaim senjata api itu bukan berasal dari Kesatuan TNI, melainkan dari perdagangan ilegal.
“Nomor registernya jelas buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar. Bisa saja masuk dari penggelapan dan perdagangan senjata api,” sambungnya.
“Tetapi yang jelas sudah kami cek tidak teregister di kesatuan (TNI). Nanti akan kami dalami terus,” ujarnya.
Mara Salem Harahap mati terbunuh pada Jumat lalu (17/6). Dia tewas di dalam mobil di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Lokasi kematian korban berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.
“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap proyektil di tubuh korban. Proyektil tersebut tidak keluar tapi pecah jadi tiga bagian karena kena pada tulang yang keras,” papar Panca.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































