Connect with us

Peristiwa

Guru TK Terjerat Pinjol Datangi Baznas Kota Malang Untuk Mendata Utang

Published

on

Guru TK Terjerat Pinjol Datangi Baznas Kota Malang Untuk Mendata Utang
Melati, mantan Guru TK korban terjerat pinjol bersama kuasa hukumnya menemui Baznas untuk memverifikasi data hutangnya (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Mantan guru TK swasta di Kota Malang yang terjerat pinjol dan terkena pemecatan lembaganya mendatangi kantor Baznas Kota Malang, Kamis (20/5) pagi.

Kunjungan tersebut untuk menindakIanjuti janji Pemkot Malang yang akan mengambil alih pembayaran utang pokok yang menjerat guru bernama Melati (nama samaran) itu.

Sebelumnya, Melati terjerat hutang dari 24 pinjol. Jumlahnya sekitar Rp 35 juta. Melati berutang di pinjol untuk pembayaran kuliah S1-nya, sebagai syaratnya menjadi guru TK.

Melati hadir di Kantor Baznas Kota Malang bersama dua kuasa hukumnya, yakni Slamet Yuono dan Elza Rianty. Lurah Sukun Kota Malang pun turut mendampingi.

Slamet Yuono mengatakan kunjungan tersebut untuk memverifikasi data jumlah utang Melati dari 24 pinjol yang menjeratnya. Guna memastikan data utang pokok dan total jumlahnya jika beserta bunga.

“Tadi data-data mereka (Baznas) sudah ada. Sehingga, verifikasi hitungan saja total Rp 39 juta (utang dengan bunga) sekian, akhirnya terverifikasi ada Rp 26 juta (utang pokok) tadi,” ujar Slamet kepada wartawan, Kamis (20/5).

Kabar Lainnya : Wali Kota Malang Lunasi Utang Guru TK Yang Dipecat Karena Pinjol.

“Kami (kuasa hukum) juga ada data fintech lending yang ilegal beserta kontaknya. Dan ada alamatnya juga, kami akan berkirim surat. Tetapi setelah dapat mandat nanti dari Baznas,” sambungnya.

Dalam proses penyelesaian pembayaran, kuasa hukum akan berkoordinasi dengan Baznas dalam upaya menghubungi 24 pinjol itu.

“Bisa saja dari kami yang menghubungi ke pihak pinjol ilegal dan legal ini. Tetapi kami komunikasikan juga dengan OJK dan dengan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia),” tuturnya.

“Karena mereka (pinjol) yang legal semua anggota AFPI. Sehingga lebih cepat penyelesaiannya dan titik pokoknya adalah penyelesaian pokoknya saja,” tambahnya.

Tim kuasa hukum Melati juga akan menghubungi satu persatu dari 24 pinjol tersebut, baik yang legal maupun ilegal untuk menyelesaikan pinjaman.

“Kami juga akan mengambil langkah hukum terkait dengan teror yang sudah bu Melati alami. Kami akan melaporkan ke Polresta Malang Kota hari ini,” tutupnya.

Sebelum ini, seorang guru TK terjerat pinjol dan mendapat PHK sepihak lembaga TK-nya. Dia sempat frustasi dan hampir bunuh diri sebelum Pemkot dan Baznas turun tangan.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler