Connect with us

Pemerintahan

Izin Mudik Santri Masih Mengambang, Pemkab : Bikin SOP Saja Dulu

Published

on

Izin Mudik Santri Masih Mengambang, Pemkab : Bikin SOP Saja Dulu
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang tentang izin mudik bagi para santri pada Idul Fitri nanti tampaknya masih mengambang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan masih akan membuat Strandart Operational Procedure (SOP). Tetapi, belum ada kebijakan pasti bagi santri yang ada di Kabupaten Malang.

“Khusus para santri yang akan masuk ke wilayah ini (Kabupaten Malang), yang pasti kita akan bikinkan Strandart Operational Procedure (SOP) terlebih dahulu,” katanya, Senin (3/5).

Kabar Lainnya : Pemkot Malang Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah.

Wahyu menambahkan, dia masih akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan para jajarannya. Agar kebijakan soal izin mudik santri menjadi solusi yang tepat dalam menyikapi kondisi saat ini.

“Sebab saya beberapa kali mencatat, lewat video conference, Presiden RI Joko Widodo sangat mewanti-wanti agar jangan sampai ada penambahan angka masyarakat yang positif terpapar covid-19,” tuturnya.

“Sebab musim liburan sangat rentang terjadinya pelanggaran,” sambungnya.

Oleh karena itu, Pemkab Malang, menurut Wahyu masih perlu mengkaji untuk izin mudik bagi santri. Pun jika santri boleh mudik, Pemkab menilai perlu adanya SOP.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan kelonggaran. Dia mengizinkan santri pondok pesantren di Jatim untuk mudik saat Lebaran Idul Fitri.

Dia pun meminta agar para pengasuh pesantren memberikan surat pengantar bagi para santri. Sehingga, mereka bisa mendapat izin lewat dan lolos dari posko penyekatan.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler