Pemerintahan
Izin Mudik Santri Masih Mengambang, Pemkab : Bikin SOP Saja Dulu

KABARMALANG.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang tentang izin mudik bagi para santri pada Idul Fitri nanti tampaknya masih mengambang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan masih akan membuat Strandart Operational Procedure (SOP). Tetapi, belum ada kebijakan pasti bagi santri yang ada di Kabupaten Malang.
“Khusus para santri yang akan masuk ke wilayah ini (Kabupaten Malang), yang pasti kita akan bikinkan Strandart Operational Procedure (SOP) terlebih dahulu,” katanya, Senin (3/5).
Kabar Lainnya : Pemkot Malang Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah.
Wahyu menambahkan, dia masih akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan para jajarannya. Agar kebijakan soal izin mudik santri menjadi solusi yang tepat dalam menyikapi kondisi saat ini.
“Sebab saya beberapa kali mencatat, lewat video conference, Presiden RI Joko Widodo sangat mewanti-wanti agar jangan sampai ada penambahan angka masyarakat yang positif terpapar covid-19,” tuturnya.
“Sebab musim liburan sangat rentang terjadinya pelanggaran,” sambungnya.
Oleh karena itu, Pemkab Malang, menurut Wahyu masih perlu mengkaji untuk izin mudik bagi santri. Pun jika santri boleh mudik, Pemkab menilai perlu adanya SOP.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan kelonggaran. Dia mengizinkan santri pondok pesantren di Jatim untuk mudik saat Lebaran Idul Fitri.
Dia pun meminta agar para pengasuh pesantren memberikan surat pengantar bagi para santri. Sehingga, mereka bisa mendapat izin lewat dan lolos dari posko penyekatan.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































