Pemerintahan
Parkiran Semrawut Depan Mal Ramayana Alun-Alun Dikeluhkan

KABARMALANG.COM – Parkiran sepeda motor yang semrawut di Jalan Mgr Sugiyopranoto, tepatnya di depan Mal Ramayana Alun-Alun Kota Malang, dikeluhkan.
Pengguna jalan utamanya, sangat terganggu dengan kemacetan akibat parkir yang semrawut ini. Parkiran semrawut itu yang dikeluhkan itu pun terdengar pihak berwajib.
Namun, bukan Dinas Perhubungan yang bergerak dulu, melainkan Polres Malang Kota. Minggu sore, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memerintahkan Satlantas bergerak.
Sementara, Dinas Perhubungan baru mengikuti kemudian. Dari pantauan, Sabtu dan Minggu adalah puncak kemacetan.
Sebab parkiran di kawasan itu semrawut hingga meluber ke ruas jalan. Parkiran sepeda motor yang seharusnya hanya dua baris, bisa sampai tiga baris melebihi ketentuan.
Dalam amatan Kabarmalang.com, ada sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Malang yang memantau kawasan parkir tersebut.
Polisi lalu lintas juga tampak berkeliling dengan sepeda motor untuk memantau. Terlihat pula beberapa petugas Satpol PP yang turut memantau.
Di beberapa titik sekitar kawasan Ramayana mulai terpasang rambu larangan parkir. Tempat parkir di depan Ramayana pun terpasang tali pembatas agar kendaraan tidak membludak ke jalan.
Meski demikian, masyarakat pengendara kesal. Karena harusnya jalan bisa lebih lancar kalau badan jalan tak menjadi parkiran dadakan.
Kapolresta Malang Kota membenarkan tentang ketanggapan polisi. “Kami memang menurunkan Satlantas untuk Dikmas (pendidikan masyarakat) ke jukir,” tandas Leo.
Kabar Lainnya : Menuju New Normal, Pasar Oro-Oro Dowo Jadi Percontohan.
Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono pun mengklaim telah melakukan penertiban.
Dia juga mengklaim sudah menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang sering terjebak macet di kawasan itu.
Heru menegaskan jika dalam pemantauan petugas masih saja ada pelanggaran parkir, maka dia tak segan untuk menindak.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada. Kalau nanti masih tetep seperti itu ada dua pilihannya. Kita tindak jukirnya sesuai dengan aturan. Atau kita angkat sepeda motornya,” ucap Heru kepada wartawan, Senin (3/5).
Dia mengklaim akan menindak tegas pengendara yang memarkir kendaraan di kawasan yang sudah ada larangan parkir. Seperti di depan kantor Bank Indonesia di Jalan Merdeka Utara, Kota Malang.
“Ya itu makanya yang ada rambu larangan parkir tidak ada toleransi akan kita bersihkan. Pokoknya kawasan yang tidak boleh parkir ya sudah kita tindak,” akhirnya.(fat/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi