Pemerintahan
Parkiran Semrawut Depan Mal Ramayana Alun-Alun Dikeluhkan

KABARMALANG.COM – Parkiran sepeda motor yang semrawut di Jalan Mgr Sugiyopranoto, tepatnya di depan Mal Ramayana Alun-Alun Kota Malang, dikeluhkan.
Pengguna jalan utamanya, sangat terganggu dengan kemacetan akibat parkir yang semrawut ini. Parkiran semrawut itu yang dikeluhkan itu pun terdengar pihak berwajib.
Namun, bukan Dinas Perhubungan yang bergerak dulu, melainkan Polres Malang Kota. Minggu sore, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memerintahkan Satlantas bergerak.
Sementara, Dinas Perhubungan baru mengikuti kemudian. Dari pantauan, Sabtu dan Minggu adalah puncak kemacetan.
Sebab parkiran di kawasan itu semrawut hingga meluber ke ruas jalan. Parkiran sepeda motor yang seharusnya hanya dua baris, bisa sampai tiga baris melebihi ketentuan.
Dalam amatan Kabarmalang.com, ada sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Malang yang memantau kawasan parkir tersebut.
Polisi lalu lintas juga tampak berkeliling dengan sepeda motor untuk memantau. Terlihat pula beberapa petugas Satpol PP yang turut memantau.
Di beberapa titik sekitar kawasan Ramayana mulai terpasang rambu larangan parkir. Tempat parkir di depan Ramayana pun terpasang tali pembatas agar kendaraan tidak membludak ke jalan.
Meski demikian, masyarakat pengendara kesal. Karena harusnya jalan bisa lebih lancar kalau badan jalan tak menjadi parkiran dadakan.
Kapolresta Malang Kota membenarkan tentang ketanggapan polisi. “Kami memang menurunkan Satlantas untuk Dikmas (pendidikan masyarakat) ke jukir,” tandas Leo.
Kabar Lainnya : Menuju New Normal, Pasar Oro-Oro Dowo Jadi Percontohan.
Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono pun mengklaim telah melakukan penertiban.
Dia juga mengklaim sudah menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang sering terjebak macet di kawasan itu.
Heru menegaskan jika dalam pemantauan petugas masih saja ada pelanggaran parkir, maka dia tak segan untuk menindak.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada. Kalau nanti masih tetep seperti itu ada dua pilihannya. Kita tindak jukirnya sesuai dengan aturan. Atau kita angkat sepeda motornya,” ucap Heru kepada wartawan, Senin (3/5).
Dia mengklaim akan menindak tegas pengendara yang memarkir kendaraan di kawasan yang sudah ada larangan parkir. Seperti di depan kantor Bank Indonesia di Jalan Merdeka Utara, Kota Malang.
“Ya itu makanya yang ada rambu larangan parkir tidak ada toleransi akan kita bersihkan. Pokoknya kawasan yang tidak boleh parkir ya sudah kita tindak,” akhirnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































