Peristiwa
Petugas Tutup Kafe di Sudimoro, Pengunjung Dibubarkan Akibat Langgar Prokes

KABARMALANG.COM – Petugas gabungan menutup kafe dan membubarkan para pengunjung kafe di sepanjang Jalan Sudimoro hingga Jalan Ikan Tombro Kota Malang, Sabtu (1/5) malam.
Alasan pembubaran karena para pengunjung dan pihak kafe melanggar protokol kesehatan, terutama karena berkerumun. Lalu soal penutupan karena pihak kafe masih beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.
Sebab, dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 14 tahun 2021 menyebutkan bahwa restoran, kafe, dan rumah makan jam operasionalnya selama ramadan harus tutup pukul 22.00 WIB.
Operasi itu terdiri dari jajaran Polresta Malang Kota sebanyak 30 personil, lalu Kodim 0833 ada 10 personil, Denpom mengirim 5 personil, serta Satpol PP Kota Malang menerjunkan 60 personil.
Antonio Viera, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Malang mengamini. Pihaknya bersama petugas lainnya sidak kafe di kawasan Sudimoro.
“Di kafe sawah itu kami cek prokes, sekaligus membubarkan pengunjung yang masih di kafe sampai di atas jam 10 malam. Di sepanjang Sudimoro, baik kanan dan kiri,” ujar Antonio kepada Kabarmalang.com, Minggu (1/5).
Operasi itu juga berdasarkan Perwal Kota Malang Nomor 30 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Petugas gabungan bergerak menyisir kedai-kedai sejak pukul 21.30 WIB. Petugas hanya membubarkan pengunjung dan meminta pihak kafe untuk tutup.
“Kami tidak beri sanksi. Selanjutnya mereka (kafe) masih bisa buka. Awalnya teguran, kalau sampai tiga kali melanggar, akan kami lakukan penyegelan,” terangnya.
Anton, sapaan akrabnya, mengatakan operasi gabungan berikutnya masih akan berlangsung menyasar kafe-kafe yang tidak taat prokes dan melanggar SE Wali Kota Nomor 14 tahun 2021.
“Kami imbau mereka (pihak kafe) untuk memperhatikan SE wali kota, terutama jam operasional dan prokes bagi pengunjung,” tutupnya. (fat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar





































