Connect with us

Peristiwa

Petugas Tutup Kafe di Sudimoro, Pengunjung Dibubarkan Akibat Langgar Prokes

Published

on

IMG 20210502 115723
Petugas Gabungan saat menutup dan membubarkan pengunjung kafe di kawasan Sudimoro Kota Malang (Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Petugas gabungan menutup kafe dan membubarkan para pengunjung kafe di sepanjang Jalan Sudimoro hingga Jalan Ikan Tombro Kota Malang, Sabtu (1/5) malam.

Alasan pembubaran karena para pengunjung dan pihak kafe melanggar protokol kesehatan, terutama karena berkerumun. Lalu soal penutupan karena pihak kafe masih beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.

Sebab, dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 14 tahun 2021 menyebutkan bahwa restoran, kafe, dan rumah makan jam operasionalnya selama ramadan harus tutup pukul 22.00 WIB.

Operasi itu terdiri dari jajaran Polresta Malang Kota sebanyak 30 personil, lalu Kodim 0833 ada 10 personil,  Denpom mengirim 5 personil, serta Satpol PP Kota Malang menerjunkan 60 personil.

Antonio Viera, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Malang mengamini. Pihaknya bersama petugas lainnya sidak kafe di kawasan Sudimoro.

“Di kafe sawah itu kami cek prokes, sekaligus membubarkan pengunjung yang masih di kafe sampai di atas jam 10 malam. Di sepanjang Sudimoro, baik kanan dan kiri,” ujar Antonio kepada Kabarmalang.com, Minggu (1/5).

Operasi itu juga berdasarkan Perwal Kota Malang Nomor 30 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Petugas gabungan bergerak menyisir kedai-kedai sejak pukul 21.30 WIB. Petugas hanya membubarkan pengunjung dan meminta pihak kafe untuk tutup.

“Kami tidak beri sanksi. Selanjutnya mereka (kafe) masih bisa buka. Awalnya teguran, kalau sampai tiga kali melanggar, akan kami lakukan penyegelan,” terangnya.

Anton, sapaan akrabnya, mengatakan operasi gabungan berikutnya masih akan berlangsung menyasar kafe-kafe yang tidak taat prokes dan melanggar SE Wali Kota Nomor 14 tahun 2021.

“Kami imbau mereka (pihak kafe) untuk memperhatikan SE wali kota, terutama jam operasional dan prokes bagi pengunjung,” tutupnya. (fat/fir)

Advertisement

Terpopuler