Hukrim
Tukang Foto Kopi Pembunuh Majikan, Rekonstruksi Hasilkan 27 Adegan

KABARMALANG.COM – Rekonstruksi pembunuhan majikan foto kopi di Turen terhelat, Senin (22/2). Sebanyak 27 adegan perampokan yang berakhir pembunuhan pun tergambar.
Pemeran rekonstruksi tentunya kedua tersangka pembunuhan. Yaitu NP, 17 dan R, 23.
Rekonstruksi tergelar di lokasi kejadian. Yaitu Kelurahan Turen, Kecamatan Turen.
Setelah rekonstruksi penyidik mendapati temuan baru. Yaitu, awal mula aksi penganiayaan NP kepada istri mantan majikannya, Ida Mulyani, 44.
Awalnya, Ida memergoki NP menghitung uang curiannya di toko.
“NP menghitung uangnya di depan kamar lantai 2. Lantas, tersangka menyayatkan cutter ke tubuh Ida,” ungkap Kanit I Tipidum Polres Malang, IPTU Ronny Margas usai rekonstruksi penganiayaan, Senin (22/2).
Sebelumnya, NP menganiaya bosnya dengan sayatan cutter. NP melakukannya setelah mencuri uang di toko foto kopi.
Awalnya, tersangka dan R mengambil uang korban. Dengan cara memasuki rumahnya melewati atap lantai 2. Ini terlihat dalam rekonstruksi.
“Setelah berhasil masuk, tersangka menuju toko di lantai satu. Kemudian dia mengambil uang senilai Rp 2,5 juta. Beserta materai sebanyak 300 buah,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (19/2) lalu.
Kabar Lainnya : Pembunuhan di Blimbing, Tersangka Peragakan 22 Adegan.

Tersangka R saat menunjukkan adegan mematikan lampu sebelum NP merampok.
Selanjutnya, tersangka menuju kamar korban di lantai 2. Dia melukai istri korban. Spontan istri korban menjerit, hingga korban terbangun. Ini pun terlihat dari rekonstruksi.
“Tersangka berusaha kabur, namun korban menghalangi. Nah, saat itulah tersangka menyayatkan cutter. Tepat di telinga dan leher korban,” tutur Hendri.
Akibat perbuatan itu, korban kritis. Dia menjalani perawatan di RSSA Malang. Beberapa hari kemudian korban meninggal dunia.
“Sementara tersangka R berperan mematikan listrik rumah korban. Sehingga, NP leluasa menjalankan operasi di rumah korban,” ujarnya.
Tukang foto kopi ini nekad menganiaya karena dendam. Saat bekerja, bosnya Rudi Jauhari kerap mengejek kedua ortunya.
Istri Rudi, Ida Mulyani membantahnya. Menurut Ida suaminya tidak pernah mengatakan semacam itu.
“Saya rasa NP selalu diperlakukan dengan baik oleh suami saya. Tidak pernah membicarakan hal buruk pada tersangka atau orang tuanya. Dalam hal gaji kami pikir sudah layak, yakni Rp 65 ribu per hari,” terang Ida.
Sebaliknya, tukang foto kopi ini sering ketahuan mencuri. Dia dua kali ketahuan.
“Waktu itu pernah ketahuan suami saya. Tetapi langsung mengembalikan,” pungkasnya.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































