Connect with us

Kabar Batu

PPKM Mikro Kota Batu : Tambah Jam Malam, Geber Kampung Tangguh

Published

on

PPKM Mikro Kota Batu : Tambah Jam Malam, Geber Kampung Tangguh
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Foto diambil sebelum pandemi covid-19. (Foto : Diskominfo Kota Batu)

 

KABARMALANG.COM – PPKM mikro Kota Batu akan berbeda. Walaupun, ada instruksi Pemprov Jawa Timur siap melanjutkan PPKM mikro hasil pencanangan Presiden Joko Widodo.

Di Jatim, PPKM mikro harapannya menekan angka penyebaran covid-19.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membenarkan. Senin malam (8/2), Forkopimda Jatim dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota telah menggelar koordinasi virtual.

Karena, Jatim termasuk daerah yang harus PPKM mikro. Dengan daerah prioritas Malang Raya, Surabaya Raya, dan Madiun Raya.

Pemberlakuan PPKM mikro Jatim mulai 9 sampai 22 Februari 2021.

“Hari ini kita bersiap untuk melaksanakan PPKM Mikro. Kita bisa membangun komitmen bersama pembatasan berskala mikro. Sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah,” kata Khofifah.

Gubernur mengatakan PPKM Jilid I dan II cukup efektif. Laju penyebaran covid-19 di Jatim pun ikut teredam.

Rate of Transmission mengalami penurunan Dari 1,1 di awal PPKM, menjadi 0,82. Positivity rate awal PPKM sebesar 20 persen, turun menjadi 18 persen.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, Kota Batu akan melakukan PPKM lingkup kota dan bukan mikro. Yakni seperti pemberlakukan sebelumnya dengan sedikit perubahan.

“Kita akan melakukan PPKM lingkup kota seperti kemarin. Hanya saja ada perpanjangan jam operasional sebanyak 1 jam. Yang kemarin sampai jam 8 , menjadi jam 9. Untuk Kuota WFH juga bertambah menjadi 50%” katanya.

Sedangkan terkait PPKM Mikro, Kota Batu akan mengefektifkan melalui Kampung Tangguh. Untuk Kota Batu sendiri, dalam lingkup RT/RW tidak ada yang berada dalam zona merah.

Sehingga itu menjadi dasar tidak ada PPKM mikro tingkat RT/RW di Kota Batu.

“Dari lima Desa/Kelurahan zona merah, kita tidak memberlakukan PPKM Mikro RT/RW. Karena setelah pelacakan, penyebaran kasus tidak berada dalam satu RT/RW,” ujar Dewanti.

Baca Juga : Batu Zona Merah, Sanksi Sosial Pelanggar Penggunaan Masker Diterapkan.

“Tetapi, kami menghimbau untuk seluruh masyarakat tetap waspada. Tolong selalu menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Wali Kota Batu.

Lima Desa/Kelurahan di Kota Batu yang zona merah yaitu : Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Temas, Junrejo, Kelurahan Songgokerto dan Pesanggrahan.(fir/yds)

Advertisement

Terpopuler