Politik
Isu Kudeta, Ini Pernyataan Sikap Demokrat Kota Malang

KABARMALANG.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Malang melawan isu kudeta. Mereka juga menegaskan satu suara untuk tetap mendukungan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal ini tercetus dalam jumpa pers kepada awak media pada Jumat (5/02) di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Malang, Jalan Bantaran VE No.5 Kota Malang.
Adi Sancoko, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Malang juga mengatakan sikap seluruh jajaran DPC Kota Malang sudah bulat, melalui tahapan musyawarah dari seluruh jajaran pengurus.
“Sepakat untuk semakin solid mendukung AHY terkait dengan isu yang lagi ramai, bahwa ada kudeta terhadap partai Demokrat, ada beberapa oknum internal maupun eksternal mau ambil alih,” ujarnya.
Terlepas dari hiruk pikuk hasil poling, lanjut Adi, pihaknya tidak melihat ke arah tersebut. Apakah AHY masuk dalam bagian yang favorit atau tidak, seluruh jajaran sepakat untuk tetap solid mendukung kepemimpinan AHY secara konstitusional.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Malang satu suara mendukungan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
“Pernyataan sikap kami ini bukan berdasar instruksi dari pusat. Ini murni sikap kami dari partai Demokrat Kota Malang,” tegas Adi.
“Sehingga kami pun juga memiliki kewajiban untuk menbela partai kami apabila ada pihak-pihak lain yang akan mengambil alih partai,” pungkasnya.
Baca Juga : DPC Demokrat Kota Malang Berduka, SBY Sekeluarga Berbelasungkawa.
Berikut isi pernyataan sikap DPC Partai Demokrat Kota Malang
1. Tetap solid, loyal dan satu komando di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
2. Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah sah dan konstitusional berdasarkan keputusan Kongres V tahun 2020 di Jakarta.
3. Bertekad untuk melawan upaya pengkhianatan dan makar atau pengambilan secara paksa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai demokrat, serta gerakan inkonstitusional lainnya.
4. Menindak secara tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan inkonstitusional tersebut. (carep-03/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026




































