Kabar Batu
Nakes Kota Batu Penolak Vaksin Akan Dicabut Izin Praktiknya

KABARMALANG.COM – Nakes Kota Batu penerima vaksin sinovac tidak boleh menolak vaksinasinya. Jika ternyata kedapatan menolak, maka izin praktiknya akan dicabut.
“Itu sudah ada undang-undangnya. Jadi memang sudah menjadi kewajiban,” ucap Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Komisariat Kota Batu, dr Susan Indahwati pada Jumat siang (15/1).
Dia mengimbau nakes tidak menolak kewajiban vaksinasi Kota Batu. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko membenarkannya.
Baca Juga : Tahap Pertama, Kota Batu Butuh 3000 Vaksin
“Vaksin ini menjadi hak masyarakat Indonesia. Tetapi, Indonesia sedang dalam kondisi berbahaya. Sehingga, vaksinasi merupakan kewajiban bagi masyarakat Indonesia,” ujar Bude, sapaannya, usai sosialisasi vaksin di Graha Pancasila.
Terlebih, ada tokoh masyarakat yang mendapatkan vaksin. Sehingga, mereka bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat.
Pemkot Batu belum menyiapkan sanksi bagi yang menolak vaksinasi, Karena, belum ada regulasi terkait hal tersebut.
Baca Juga : Modus Pemerkosaan Pencari Kerja Dinilai Licik
“Ini karena belum terdistribusi secara penuh. Tetapi, kalau sudah mencakup semua ya tidak boleh menolak,” terangnya.
“Karena ini sudah menjadi kewajiban. Mengingat keadaan yang genting dan berbahaya. Ini sudah bukan hak lagi,” tandasnya.(arl/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































