Connect with us

Kabar Batu

Babak Baru, Kepala Desa Ngenep dan Selingkuhannya Menjadi Tersangka

Diterbitkan

,

IMG 20210109 114037 scaled
Suasana Demo Desa Ngenep oleh warganya (Foto : Arul)

 

KABARMALANG.COM – Kasus perselingkuhan Kepala Desa Ngenep memasuki babak baru. Kades Ngenep Suwardi dan selingkuhannya Sumiana menjadi tersangka perzinahan.

Ini setelah pemeriksaan terakhir oleh Polres Batu.

“Penetapan tersangka pada Senin lalu (4/1). Sumiana kami panggil pemeriksaan sebagai tersangka Kamis lalu (7/1),” jelas Kanit PPA Polres Batu Aipda Supriyanto Puji Utomo pada Sabtu siang (9/1).

Baca Juga : Dinonaktifkan Surat BPD, Kades Ngenep Menjawab

Dia menambahkan, polisi harusnya memeriksa Suwardi Jumat kemarin (8/1). Tetapi, Suwardi belum bisa memenuhi panggilan sebagai tersangka.

“Suwardi tidak dapat menghadiri panggilan Polres karena tengah berkegiatan. Dia mennyampaikan secara resmi dari surat oleh pengacaranya,” imbuhnya.

Supriyanto menambahkan keduanya kena wajib lapor ke Polres Batu. Karena, Polres mengacu pada pasal 284 KUHP.

“Sejauh ini keduanya masih kooperatif. Kemungkinan Suwardi akan kami panggil minggu depan. Untuk materi penyidikan masih menunggu sampai proses peradilan saja,” pungkasnya.(arl/yds)

Iklan

Terpopuler