Connect with us

Pemerintahan

3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Tutup

Published

on

IMG 20201215 152814
Kantor Imigrasi Malang ditutup sementara, karena 3 pegawainya terpapar Covid-19 (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menutup pelayanan, sejak Selasa (15/12), hingga Jumat (18/12), karena tiga pegawainya terpapar Covid-19.

Kasubsi Informasi dan Komunitas Kantor Imigrasi Malang, Vina Pranindya membenarkan penghentian pelayanan kantor untuk sementara.

“Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memutuskan untuk menghentikan pelayanan untuk sementara waktu, demi hentikan penyebaran Covid-19,” ujar Vina kepada wartawan, Selasa (15/12).

Dia mengatakan saat penutupan sementara itu, dilakukan sterilisasi kantor berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Adapun pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, sehari-seharinya bertugas sebagai pegawai tata usaha.

“Saat ini pihak kantor imigrasi sedang melakukan pendalaman mengenai bagaimana proses penularannya,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Malang juga telah berkoordinasi dengan satgas covid dalam hal penanggulangannya.

Vina menerangkan, bagi pemohon paspor
yang telah mendapat jadwal kedatangan pada tanggal 15 – 18 Desember 2020. Akan tetap dilayani pada saat Kantor Imigrasi Malang kembali dibuka. (fat/fir)

Advertisement

Terpopuler