Hukrim
Pencuri Sapi Poncokusumo Dibekuk Polisi

KABARMALANG.COM – Nasikin, 47 warga Desa Ketanireng, Prigen Poncokusumo, gelap mata. Dia menjadi pencuri sapi keponakannya sendiri, Ahmad Salin.
Kontan saja, Nasikin ditangkap oleh Polsek Poncokusumo.
“Nasikin ini memang terkenal ruwet. Bahkan sebelum ditangkap polisi, dia sudah terkenal,” terang Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh. Lutfi saat konferensi pers di Mapolsek Poncokusumo, Selasa (27/10).
Dalam pemeriksaan polisi, Nasikin mengaku kepepet. Dia menjadi pencuri sapi karena tidak punya uang.
Awalnya, Nasikin konsultasi Misbakul Roji, 37. Roji warga desa Patokwicis, Kecamatan Wajak. Roji tidak lain juga keponakann Si pencuri sapi.
“Dia (Nasikin) minta tolong Misbakul Roji untuk menjualkan. Jika dia berhasil mengambil sapi tersebut,” tutur Kapolsek Poncokusumo.
Baca juga : Pemuda Poncokusumo Setubuhi Remaja di Vila Songgoriti
Misbakul Roji profesinya sebagai makelar sapi. Setelah mendatangi rumah Ahmad Salin di Poncokusumo, Nasikin bersiasat.
Dia memasuki kandang sapi, Jum’at (23/10) sekitar pukul 20.00. Dari Poncokusumo, sapi digiring ke Wajak.
Sesuai rencana awal, Nasikin memberikan sapi tersebut kepada Roji. Sapi curian dari Poncokusumo akan dijual ke pasar.
“Paginya, Sabtu (24/10), korban mengetahui sapinya hilang. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poncokusumo,” katanya.

Kapolsek Poncokusumo AKP M Lutfi saat menginterogasi tersangka pencuri sapi
“Setelah itu kami segera bergerak melakukan penyelidikan lebih dalam. Kurang dari 24 jam, Polsek Poncokusumo menangkap tersangka,” kata Lutfi.
“Misbakul Roji tertangkap di Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo. Sedangkan Nasikin berhasil diamankan di Indomart Singosari.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dikenai pasal 363 KUHP. Ini tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(im/yds)
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa3 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Hukrim2 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Pemerintahan3 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi4 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Peristiwa3 minggu yang laluFenomena Gerhana Matahari: Pengertian, Jenis, Jadwal 2026–2027, dan Cara Aman Mengamatinya
Olahraga4 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang































