Pemerintahan
Tiap Hari Paslon Pilbup Malang Langgar Prokes, Bawaslu Kirim Teguran

KABARMALANG.COM – Bawaslu Kabupaten Malang mengaku hampir setiap hari memberi peringatan terhadap kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang yang melaksanakan kampanye.
Yakni Paslon HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Latifah Shohib dan Didik Budi Muljono (Ladub).
Pasalnya, kedua paslon tersebut kerap melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam setiap kampanyenya.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengklaim pihaknya sudah melayangkan sekitar 14 kali surat teguran atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan kedua paslon tersebut.
“Berapa jumlah surat teguran yang kami berikan kepada masing-masing dari kedua paslon saya sudah tidak ingat. Yang pasti sekitar 14 kali. Itu dari awal kampanye,” ungkapnya.
Rincian 14 teguran yang dilayang Bawaslu tersebut, diantaranya pada kampanye yang dilaksanakan di Jabung pada tanggal 8 Oktober sebanyak 2 kali, Bantur pada 5 Oktober 6 kali, dan Turen pada 9 Oktober 6 kali.
“Paslon nomor urut 1 dan 2 sama kita beri teguran. Tapi yang paling banyak paslon nomor urut 1,” terangnya.
Hanya saja, George memberi catatan, bahwa dalam hal pelanggaran protokol kesehatan itu Bawaslu hanya sebatas memberi surat teguran sebagaimana aturan yang termuat dalam PKPU 13.
“Dalam aturan itu dikatakan bagi paslon yang melanggar protokol kesehatan akan diberi peringatan. Batas waktunya 1 jam setelah diberi peringatan. Jika tidak diindahkan kita akan memberi surat rekomendasi pada Polsek setempat,” kata George.
“Namun, ketika kita memberi surat teguran, sebelum 1 jam mereka sudah bubar dan pindah tempat. Jadi kita hanya sekedar memberi surat teguran,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua tim pemenangan Sandi, Hari Sasongko mengakui telah beberapa kali menerima surat teguran tersebut.
“Ya, beberapa kali kita memang menerima surat teguran,” ujarnya.
Ditanya terkait apakah benar tim Sandi kerap melanggar protokol kesehatan, Hari mengatakan secara umum dalam pelaksanaan kampanye pihaknya sudah menerapkan sosial distancing dan menggunakan masker.
Hanya saja ketika sudah selesai pelaksanaan kampanye setiap anggota tim berbincang satu sama lain secara berdekatan.
“Di situ lah kita sulit mengkoordinir. Susah ngaturnya,” katanya.
Begitupun pembatasan maksimal 50 orang, menurut Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu tim SanDi sudah memberi batasan maksimal 50 orang kalau kampanya di dalam gedung.
“Kalau di luar gedung kan boleh 100 orang. Jadi tidak masalah. Kita sudah sesuai,” tutupnya. (haq/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































