Hukrim
Pembunuhan di Blimbing, Tersangka Peragakan 22 Adegan

KABARMALANG.COM – Rekonstruksi pembunuhan di dalam bengkel AC mobil di Jl. Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam reka ulang ini tersangka memperagakan 22 adegan, terdapat 4 kali pemukulan ke korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu melalui KBO Reskrim Iptu Rudi Hardjanto menerangkan, dalam rekonstruksi ini, sudah jelas aksi tersangka.
“Ada 22 adegan. Tersangka memperagakan dengan jelas dan gamblang melakukan kali pemukulan. Rekonstruksi ini untuk mempermudah Jaksa untuk melakukan penuntutan. Temuanya sama dengan apa yang di BAP,” terangnya di lokasi kejadian rekonstruksi di lokasi pembunuhan, Senin (28/09/2020).
Rudi menambahkan, 4 kali pemukulan itu, dilakukan di kepala korban bagian atas, ke dua di bawah kepala, pukulan ke 3 di pundak sebelah kanan. Sementara pukulan ke 4 pada bagian dada korban.
“Pada pukulan ke 3, korban jatuh dari sebelah posisi duduk menjadi terlentang. Pada saat korban jatuh itu, tersangka memukul lagi di bagian dada korban,” lanjutnya.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, sebelumnya tersangka telah mengambil mengambil palu dan ditaruh di atas lemari kamar. Tersangka merasa dendam kepada korban yang sering mengejek tersangka. Dan di hari itu pucaknya, sehingga tersangka melakukan pembunuhan.
“Setelah dipukul beberapa kali, korban meninggal kemudian ditutup jaket milik korban. Selanjutnya, tersangka kabur. Dari analisa penyidik, pembunuhan berencana. Karena ada jeda dari awal sempai beraksinya,” pungkas Rudi.
Terkait aksi tersangka, kini tersangka terancam pasal 340 dengan ancaman hukuman bisa sampai seumur hidup atau bisa hukuman mati.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Anis mengaku memang diundang.
“Saya diundang untuk menyaksikan rekonstruksi. Untuk penuntutan, akan kami sampaikan pada saat penuntutan di persidangan,” terangnya.
Sebelumnya, pembunuhan terjadi di dalam bengkel AC mobil Jl. Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (03/09).
Antara pelaku Imron (18) dan korban Redi (20) adalah teman main yang satu kampung di daerah Jabung, Kabupaten Malang. Kemudian bekerja di tempat yang sama sebagai Cleaning Service. Keduanya, suka main game online. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































