Pemerintahan
Malang Jejeg Lolos Verfak, Relawan Cukur Sampai Gundul

KABARMALANG.COM – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memutuskan bakal pasangan calon jalur independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko lolos verifikasi faktual.
Keputusan itu disambut gempita pendukung bakal paslon berjargon Malang Jejeg itu. Beberapa dari relawan, memenuhi nazar untuk cukur gundul.
Relawan Malang Jejeg meminta Heri Cahyono selaku sosok yang diusung Malang Jejeg sebagai bakal calon Bupati Malang mencukur rambut mereka.
Setelah mengikuti rapat pleno verifikasi faktual Calon Perseorangan pasca putusan Bawaslu KPU Kabupaten Malang, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/9/2020).
Diminta tanggapan atas lolosnya Malang Jejeg tersebut, Sam HC -sapaan akrab Heri Cahyono- mengaku biasa saja, sebab menurutnya itu merupakan awal dari perjuangannya.
“Tidak, biasa saja. Kalau relawan munkin senang. Tapi bagi saya biasa saja. Karena ini baru awal dari perjuangan kita,” terangnya kepada awak media.
Diketahui, hasil verifikasi faktual Calon Perseorangan pasca putusan Bawaslu tersebut mencapai 23.259.
Padahal angka yang dibutuhkan Malang Jejeg untuk melenggang ke Pilkada Kabupaten Malang hanya sebanyak sekitar 14 ribu dukungan. Artinya angka 23.259 itu sudah melebihi dari persyaratan.
Sementara itu, Sam HC juga mengatakan sudah mempersiapkan tenaga untuk kampanye.
“Tapi kampanye kita nantinya mungkin lebih ke kampanye sosial dibanding kampanye finansial,” tuturnya.

Sementara, Ketua Tim Pemenangan Malang Jejeg, Soetopo Dewangga menambahkan, bahwa kedepan pihaknya akan lebih menguatkan mesin politik di bawah.
“Sebelumnya saat kita dinyatakan tidak lolos beberapa waktu lalu, banyak tim yang rontok. Namun saat kita dinyatakan lolos hari ini nantinya kita akan lebih menguatkan kembali serta melakukan pemekaran,” imbuhnya.
Untuk diketahui, rapat pleno verifikasi faktual perbaikan beberapa waktu lalu, Malang Jejeg dinyatakan tidak lolos.
Namun kemudian Malang Jejeg membuat pengaduan sengketa ke Bawaslu, sebab mereka menilai KPU tidak pro aktif saat menjalankan verifikasi faktual.
Pengaduan itu kemudian dikabulkan oleh Bawaslu Kabupaten Malang, sehingga KPU Kabupaten Malang harus menjalankan verifikasi faktual kembali.
Dan hasilnya Malang Jejeg dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang jalur perseorangan karena telah memenuhi persyaratan jumlah dukungan sebanyak 138.817 dukungan dari syarat minimal 129.796 pendukung. (haq/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































