Connect with us

Kabar Batu

Santunan, Pemkot Batu Ajukan 18 Korban Meninggal Covid-19

Diterbitkan

,

IMG 20200914 100715
Ilustrasi penjemputan pasien Covid-19

 

KABARMALANG.COM – Program Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementrian Sosial yang akan memberikan santunan terhadap keluarga pada korban meninggal akibat Covid-19 disambut hangat oleh Pemkot Batu.

Hal ini dibuktikan dengan pengajuan oleh Dinsos Kota Batu agar 18 korban meninggal bisa mendapatkan santunan dari program tersebut.

“Kami mendapatkan rekomendasi dari Dinkes untuk mengikuti sertakan 18 keluarga korban di Kota Batu agar mendapatkan bantuan. Tinggal pemenuhan syarat saja,” ungkap Kadinsos Kota Batu Ririck Mashuri Srbin pagi (14/09/2020).

Ririck juga mengungkapkan program ini sebelumnya juga telah disampaikan di seluruh Kabupaten/Kota sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Lebih lanjut, Ririck menjelaskan syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga korban yakni pihak keluarga harus memiliki surat rekomendasi dari puskesmas, rumah sakit, atau dinas kesehatan dan surat keterangan kematian dari kelurahan atau pemerintah desa setempat sehingga nantinya akan keluar surat rekomendasi dari Dispendukcapil.

Jika semuanya sudah lengkap, nantinya Dinsos akan memverifikasi dan meneruskan data tersebut ke pemprov sampai ke dirjen sehingga santunan bisa dikirim ke nomor rekening keluarga korban.

“Namun ada beberapa yang tidak mau diusulkan santunan karena saat meninggal, korban dikebumikan sesuai dengan pemulasaran protap kesehatan covid-19 dan ketika hasil swab keluar maka dinyatakan negative,” imbuhnya.

Oleh sebab itu Ririck berharap untuk 18 keluarga korban bisa segera mengurus kelengkapan dokumen mulai saat ini. (arl/fir)

Iklan

Terpopuler