Connect with us

Kabar Batu

PSBB Dipanggil Pemkot, Dewanti: Hajatan Sudah Boleh Digelar

Published

on

IMG 20200827 193501 1
Suasana audesi PSBB dengan Pemkot Batu

 

KABARMALANG.COM – Wacana Pelaku Seni Batu Bersatu (PSBB) yang akan melakukan long march karena tidak memiliki lapangan pekerjaan akibat peraturan pelarangan melakukan kegiatan keramaian menjadi sorotan Pemkot Batu.

Hal tersebut dibuktikan dengan diundangnya pihak PSBB ke Balaikota Among Tani untuk melakukan audensi dan menemukan solusi terbaik.

“Sudah boleh digelar hajatan. Tapi dengan syarat menerapkan protokol kesehatan seperti pembatasan kapasitas tamu,” ujar Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kamis (27/08/2020).

Dewanti berharap, pihak PSBB bisa menaati kesepakatan dalam menerapkan protap kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Sementara itu, Eko Utomo koordinator PSBB membenarkan bahwa adanya lampu hijau untuk melakukan hajatan disambut baik oleh pihaknya. Dengan keputusan dari Pemkot Batu tersebut maka acara long march yang akan digelar pada 1 September akan dialihkan.

“Akan dialihkan untuk melakukan sosialisasi di setiap desa menggunakan sound yang ada. Bukan long march lagi,” tutur Eko.

Eko bahkan berkomitmen dan bakal bertanggung jawab untuk mengcover pelaksanaan SOP kesehatan tersebut.

Terpisah, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK menjelaskan terkait ijin keramaian sampai saat ini belum bisa mengeluarkan selama pandemi Covid-19 belum kondusif dan selama Kota Batu masih belum zona hijau.

“Namun saya rasa Pemkot Batu telah menyikapi permasalahan ini secara bijak. Tidak mungkin pemerintah akan menjerumuskan atau membuat masyarakatnya menderita,” tandasnya. (arl/fir)

 

Advertisement

Terpopuler