Kabar Batu
Wisata Alaska Ditutup, Manajemen Lanjutkan Pengurusan Izin

KABARMALANG.COM – Setelah izin operasional wahana wisata alam Alaska ditutup oleh Satpol PP Kota Batu. Penutupan ini tidak berpengaruh kepada pihak pengelola wisata tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gigih Abdillah ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (24/08/2020) di Dusun Srebet Desa Pesanggrahan Kota Batu.
“Memang tidak berpengaruh karena tidak ada aktivitas yang bersifat komersil disana. Selama kami tidak memiliki perizinan lengkap maka kami tidak akan buka,” ujarnya.
Gigih Abdillah juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya melakukan aktivitas penanaman pohon dan pembersihan areal sekitar saja.
Lebih lanjut, Gigih Abdillah membeberkan bahwa managemen Alaska saat ini terus melakukan upaya perlengkapan perizinan seperti kepengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan lain sebagainya.
Sedangkan, untuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sebelumnya dijadikan acuan untuk penutupan izin operasional oleh Satpol PP Kota Batu telah dikantongi.
“Kalau memang yang jadi permasalahan adalah bangunan aula semi permanen itu, sekarang sudah dalam proses pembongkaran,” imbuhnya.
Gigih Abdillah menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan kayu di hutan konservasi tersebut sebagai bahan materil dan lebih memilih dari pihak luar disertai dengan dokumen yang lengkap.
Ketika disinggung terkait gejolak penolakan pembangunan di kawasan Alaska, Gigih Abdillah menuturkan pihak managemen juga ingin mengetahui angka real pengurangan debit air.
Hal itu dikarenakan pihaknya juga telah mengecek ke salah satu tandon air HIPPAM (Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum) masih meluber.
“Bukannya apa-apa, namun wahana wisata alam ini nantinya juga untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Parkir dikelola pemuda sekitar, warung juga dari masyarakat sekitar,” tambahnya.
Maka dari itu Gigih Abdillah cukup heran dengan adanya konflik yang tiba-tiba terjadi karena ia mengaku sudah mendapatkan izin dari tingkat RT, RW, HIPPAM, bahkan tingkat Desa dengan tanda tangan serta stempel yang lengkap. (arl/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri





































