Serba Serbi
Pemerintah Masih Kaji Rencana Dibukanya Kembali Sekolah

KABARMALANG.COM – Pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini sedang mengkaji terkait wacana akan dibukanya kembali sekolah-sekolah selama sekitar 3 bulan lebih, ditutup karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dari informasi yang dihimpun, nantinya jika memang dibuka, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilakukan secara bertahap dari SMA/SMK hingga TK. Hal itu mengingat semakin kecil usia, semakin rentan tertular Covid-19.
“Untuk pendidikan saat ini sedang dikaji, rencananya, menteri pendidikan Pak Nadiem sudah menyampaikan, bawa seandainya nanti sekolah sudah dibuka, akan dilaksanakan bertahap dari SMA/SMK hingga TK. Itu semua disebabkan karena semakin kecil usia, semakin rentan tertular Covid-19, sebab kondisi tubuhnya masih rentan,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Lathifah Shohib.
Namun begitu, untuk daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau dari penyebaran Covid-19, Lathifah mengatakan bahwa Satgas Covid-19 sudah memperbolehkan sekolah untuk dibuka.
“Satgas Covid-19 yang masih belum memperbolehkan, terutama untuk daerah yang masih zona merah dan zona orange, itu masih belum boleh untuk dibuka,” imbuh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Hal itu berbeda dengan destinasi wisata yang sudah ada beberapa diperbolehkan untuk beroperasi. Menurut Latihifah, destinasi wisata memiliki kerentanan penyebaran Covid-19 yang lebih rendah. Sebab, lanjut dia, tempat wisata memiliki ruang yang lebih luas jika dibanding dengan sekolah.
“Kalau tempat wisata kan mungkin kerentanannya lebih rendah. Mungkin karena tempatnya lebih luas sehingga penyebaran Covid-19 lebih bisa dijaga. Kalau di sekolah itu kan lingkupnya lebih kecil. Ditambah lagi, salah satu penguat sistem imun kan kalau kita yakin bahwa kita ini sehat, dan dalam kondisi senang. Nah kalau di sekolah, bisa saja anak stres karena PR,” terangnya.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa sekolah di beberapa daerah juga ada sekolah yang mengirimkan tenaga pendidik atau gurunya untuk memberi memberi materi pelajaran di rumah siswanya.
Namun, dalam praktiknya di lapangan, kegiatan belajar mengajar di rumah siswa tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi siswa dalam setiap harinya. (ris/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































