Connect with us

Pilbup 2020

115.108 Berkas Dukungan Malang Jejeg Akan Diverifikasi

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Sebanyak 115.108 berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Malang dari jalur perseorangan akan segera dilakukan verifikasi administrasi.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menyebutkan bahwa tim pemenangan Bapaslon jalur independen telah menyerahkan kekurangan berkas melebihi batas minimal yang harus diserahkan.

Tim Malang Jejeg sebelumnya, telah menginput ratusan ribu berkas kekurangan dukungan pada Silon (Sistem Informasi Pencalonan Pemilu) yang merupakan aplikasi untuk digunakan setiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pasa pemilihan tahun 2020.

“Input di silon (form b.1.1 kwk) 121.548. Jumlah dukungan form b.1 kwk yang diserahkan setelah dihitung jumlah plus sebaran 115.807. Jumlah dukungan form b.1 kwk yang lengkap 115.108,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/07/2020).

Pria yang akrab disapa Dika ini menyebut, dari pemeriksaan yang dilakukan KPU Kabupaten Malang, jumlah formulir dukungan perbaikan berkas dukungan tim Malang Jejeg yang memenuhi syarat untuk dapat dilanjutkan ke verifikasi administrasi sebanyak 115.108 berkas.

“Teman-teman sekretariat yang melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dukungan, hingga tanggal 4 Agustus nanti,” sebutnya.

Nantinya setelah melakukan verifikasi administrasi, petugas dari KPU yakni PPS (Penyelenggara Pemungutan Suara) di tingkat desa/kelurahan akan melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap berkas dukungan yang lolos verifikasi administrasi.

“Nanti jadwal verfak (verifikasi faktual) dimulai tanggal 8 Agustus dengan penyampaian syarat perbaikan kepada PPK dilanjutkan ke PPS untuk dilakukan verfak,” jelasnya.

Sementara itu koordinator tim manajemen Malang Jejeg, Soetopo Dewangga mengatakan bahwa dari berkas dukungan sebanyak 121.548 yang diinput melalui silon, sebanyak 6.440 tidak terdapat fisiknya saat pemeriksaan oleh KPU Kabupaten Malang.

“Kita serahkan lebih dari 121 ribu, karena untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Mengingat persiapan perbaikan ini waktunya singkat. Mayoritas fisiknya yang tidak ada,” ungkapnya.

Topo sapaan akrabnya mengatakan, bagi Malang Jejeg tidak mempermasalahkan meskipun dari 121.548 berkas berkurang menjadi 115.108 berkas. Karena jumlah tersebut masih mencukupi untuk persyaratan ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi.

“Bagi kami untuk tidak masalah karena tetap memenuhi batas minimal perbaikan yaitu 114.386,” katanya.

Persiapan dari tim Malang Jejeg sendiri akan terus melakukan evaluasi dengan melihat pengalaman pada verifikasi faktual di tahap pertama. Utamanya pada kesiapan para LO (Liaison Officer) yang berada di lapangan.

Lebih lanjut Topo berharap agar dapat memenuhi syarat minimal kekurangan berkas dukungan, serta lolos pada tahapan-tahapan proses di Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang pada akhirnya ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen.

“Harapannya kita bisa lolos dan ditetapkan sebagai calon Bupati Kabupaten Malang dari jalur perseorangan,” pungkasnya. (ris/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih