Connect with us

Kabar Batu

Perbolehkan Salat Idul Adha, Pemkot Batu Himbau Tak Lakukan Potong Kurban Mandiri

Published

on

IMG 20200724 104914

KABARMALANG.COM – Sepekan menjelang Idul Adha 1441 Hijriah, Pemkot Batu memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin melakukan Salat berjamaah dengan catatan tetap dengan menggunakan protap kesehatan.

Walaupun begitu, pihaknya tetap menghimbau masyarakat Kota Batu untuk tidak melakukan penyembelihan secara mandiri dan dipasrahkan ke RPH (Rumah Potong Hewan) Kota Batu.

“Kami akan gratiskan bagi masyarakat yang melakukan pemotong hewan kurban di RPH Kota Batu. Jadi tinggal mendaftar saja,” tegas Dewanti Rumpoko Walikota Batu kepada Kabarmalang.com pada Jumat (24/07/2020).

Ia menambahkan, pelarangan memotong hewan kurban secara mandiri ini merupakan instruksi dari kementerian yang nantinya akan kembali dimatangkan oleh Pemkot Batu.

Wanita yang akrab disapa Bude tersebut juga menerangkan masyarakat yang ingin memotongkan hewan kurbannya, bisa mulai mendaftarkan di RPH yang terletak Desa Mojorejo Kelurahan Junrejo Kota Batu.

Sementara itu bagi masyarakat yang ingin melakukan pemotongan hewan kurban secara mandiri, diwajibkan untuk melapor sehingga mendapatkan pendampingan dalam kegiatannya.

“Kalau untuk pedagang musiman sendiri nanti kami akan instruksikan Dinas Pertanian melalui bidang peternakan untuk melakukan kelayakan hewan kurban,” imbuh Bude.

Selain itu, nantinya para penjual ternak juga diwajibkan agar melengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) atas ternaknya. (arl/fir)

 

Advertisement

Terpopuler