Connect with us

Kabar Batu

Lewati Semester Awal, DPRD Selesaikan 8 Raperda

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Target penyelesaian 24 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) oleh DPRD Kota Batu yang sebelumnya telah dimasukkan dalam Propemperda tahun 2020 nampak masih mengalami kendala.

Pasalnya, hingga saat ini pihak DPRD masih mampu menyelesaikan 8 Perda dan menyisakan 16 Raperda lagi.

“Insyaallah masih bisa tepat waktu. Akan kami siasati dengan menggarap 3 Raperda dalam satu bulan,” ungkap Nurochman Wakil I DPRD Kota Batu, Jumat (17/07/2020).

Oleh sebab itu, menurutnya dengan asumsi tersebut maka sisa 5 bulan kedepan setidaknya DPRD Kota Batu masih bisa menyelesaikan 15 Perda.

Disinggung terkait kendala, Nurochman membeberkan bahwa masa pandemi yang berjalan selama 3 sampai 4 bulan sebelumnya cukup menghambat kinerja anggota DPRD.

Bahkan, Nurochman mengakui bahwa sempat satu bulan mengalami off total, namun untuk progres masih dapat dikatakan bagus.

Terpisah, Ketua Propemperda DPRD Kota Batu, Syaifudin menambahkan dari 8 perda yang ada, 3 diantaranya sudah disahkan. Seperti PSU (Perda Sarana, Prasarana, dan Utilitas), Perubahan Perda Retribusi Pasar, dan Perubahan Perda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Sedangkan yang sudah dibahas dan belum ditetapkan meliputi Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok), Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Perda Perubahan Perda SOPD.

“Kemudian dua Perda wajib yang tengah dibahas saat ini dan akan ditetapkan adalah Perda Pertanggungjawaban APBD 2019. Serta Perda wajib berikutnya perubahan APBD,” terang politisi PKS ini.

Untuk bulan Agustus sendiri, pihaknya bakal menggeber dengan menggarap tiga Raperda lagi yakni Perda Fasilitasi Pesantren, Desa Wisata, dan CSR.

“Kami berharap masuk masa adaptasi kehidupan baru ini semua bisa kembali dikerjakan. Dengan normal. Mengikuti aturan atau protokol kesehatan,” tukasnya. (arl/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih