Connect with us

Kabar Batu

Dorong Pemkot Batu, DPRD Tak Ingin Jabatan Plt Terus Menjamur

Published

on

IMG 20200703 192157

KABARMALANG.COM – Adanya kursi kosong di beberapa instansi Pemkot Batu setelah adanya mutasi eselon II dan 210 pegawai honorer, diharapkan tidak mengulangi jabatan Plt kembali menjamur seperti sebelumnya.

“Jangan seperti tahun lalu seperti di Dinas Pariwisata dengan jabatan Plt yang mencapai 2 tahun. Lalu Satpol PP yang jabatan Plt nya mencapai 1 tahun,” ujar Didik Machmud Ketua Fraksi Golkar, Jumat (03/07/2020).

Oleh sebab itu, ia mendorong BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Kota Batu untuk segera menyerahkan surat rekomendasi kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) di Pemerintah Pusat.

Tak hanya itu saja, Didik membeberkan, bahwa jajaran eksekutif juga akan melakukan perubahan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) seperti penggabungan Bagian Humas dengan Diskominfo dan Dinas Ketahanan Pangan yang akan bergabung dengan Dinas Pertanian.

Terlebih pada tahun 2021 kedepan, akan banyak jajaran yang pensiun sehingga Pemkot Batu harus pro aktif dalam menyambut keadaan tersebut.

“Kalau bisa, awal tahun 2021 bisa selesai dan diduduki oleh pejabat definitif karena masalah akan mulai muncul ketika memasuki pembahasan APBD 2021,” imbuhnya.

Hal tersebut dikarenakan sesuai dengan peraturan, bahwa Plt hanya pejabat sementara untuk melaksanakan tugas harian, sehingga tidak boleh mengambil kebijakan yang sifatnya strategis termasuk kebijakan anggaran. (arl/fir)

 

Advertisement

Terpopuler