Connect with us

Pemerintahan

210 Pegawai Honorer di Mutasi, SKPD Kota Batu Bakal Maksimal

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Banyaknya kekurangan pegawai di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang bekerja di Pemkot Batu akhirnya mulai terjawab.

Pasalnya, tak lama lagi ada penyegaran pegawai honorer yang akan segera di lakukan oleh Pemkot Batu dengan melibatkan 210 pegawai honorer yang akan dimutasi ke SKPD yang membutuhkan.

“Beberapa SKPD memang membutuhkan tenaga tambahan. Oleh sebab itu mereka harus siap ditempatkan di Dinas yang membutuhkan,” ujar Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Rabu (01/07/2020).

Disinggung terkait alasan pengambilan 210 tenaga honorer, Dewanti membeberkan bahwa Pemkot Batu sebenarnya memiliki 508 pegawai dengan rincian 210 berumur dibawah 40 tahun dan 298 sisanya berumur diatas 40 tahun.

Pernyataan tersebut dikuatkan Siswanto, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Kota Batu yang mengatakan selain untuk mengisi kekurangan, mutasi ini juga dimaksudkan untuk mengisi kejenuhan di setiap SKPD.

Sehingga, lanjut Siswanto, dengan adanya mutasi ini maka akan terdeteksi SKPD yang kelebihan dan kekurangan tenaga kerja dan nantinya akan ada tugas baru untuk pegawai honorer yang bekerja di Pemkot Batu.

“Salah satu SKPD yang mengalami kekurangan adalah Satpol PP. SKPD penegak Perda ini membutuhkan 71 tenaga honorer untuk Banpol PP (Bantuan Polisi Pamong Praja),” ucapnya.

Siswanto juga menerangkan bahwa pihaknya yang telah berkomunikasi dengan Satpol PP karena instansi tersebut hanya memiliki 115 personil sedangkan untuk angka ideal di Kota Batu masih sekitar 191 personil. (arl/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih