Connect with us

Hukrim

4 Kali Keluar-Masuk Penjara, Pria Asal Poncokusumo Kembali Lakukan Penipuan

Diterbitkan

,

Polisi saat merilis tersangka penipuan

KABARMALANG.COM –  Satumat (39), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang, kembali berurusan dengan polisi. Setelah dia tertangkap melakukan penipuan di wilayah Tumpang.

Tidak tanggung-tanggung, dalam sekali melakukan penipuan, pelaku menipu 8 korban, dengan modus menjanjikan pekerjaan.

Kanit Reskrim Polsek Tumpang, Iptu Heriyani mengatakan 8 korban tersebut dikelabuhi dengan dijanjikan pekerjaan di sebuah toko.

“Lalu, tersangka meminta handphone korban dan berjanji akan mengganti dengan yang baru. Alasannya, di tempat kerja itu mensyaratkan setiap pekerja menggunakan handphone baru,” terang Heriyani saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Tanpa membantah, korban akhirnya memberikan telepon selulernya. Kemudian setelah berhasil mendapatkan handphone itu tersangka pamit ke korban untuk membeli handphone yang baru.

“Namun, sampai larut malam, tersangka tak kunjung kembali. Saat itulah kemudian korban mulai curiga, dan akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tumpang, Kabupaten Malang,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, saat itu tersangka sudah melakukan penipuan di tiga wilayah, yakni di Kecamatan Tumpang, Wajak, dan Jabung.

“Delapan handphone itu didapatkan dari Kecamatan Tumpang, lalu motor yang saat itu dijadikan sarana tersangka didapat dari Kecamatan Wajak. Ada satu lagi motor Scoopy didapat dari Kecamatan Jabung,” tutur Heriyani.

Lebih jauh, Heriyani membenarkan bahwa tersangka sudah 4 kali keluar masuk penjara. Dua kali karena kasus penipuan, dan dua kali kasus pencurian.”Saat ini berarti yang kelima kalinya,” tutupnya. (haq/fir)

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com