Connect with us

Pemerintahan

Forkopimda Kabupaten Malang Gencarkan Disiplin Protokol Kesehatan

Published

on

IMG 20200630 WA0013

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang semakin serius menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Gelar pasukan menandai dimulainya langkah penegakan disiplin.

Personel yang terlibat dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan (Dishub), serta Para Camat se-Kabupaten Malang. Apel dilaksanakan di markas Kodim 0818 Malang-Batu.

Bupati Malang, HM Sanusi dalam sambutannya mengatakan apel itu bertujuan untuk menyamakan visi dan misi guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Upaya pendisiplinan akan terus kami galakkan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang,” ujar Sanusi.

Dengan begitu, Sanusi berharap Kabupaten Malang bisa menjadi zona hijau. “Nah, untuk menuju itu perlu ada berbagai aturan, imbauan, dan edaran tentang pelaksanaan protokol kesehatan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Komandan Kodim (Dandim) 0818/ Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Infanteri Ferry Muzawwad menghimbau agar Satpol PP bersikap tegas dalam menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang segera menurun. “Kami, TNI-Polri akan memback up penuh kinerja Satpol PP,” ujar Ferry.

Senada dengan Fery, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar berpesan agar jajaran personel menyamakan visi misi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang. “Ini awal penyamaan visi misi, agar dilapangan tubuh terjadi gesekan satu sama lainnya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Pemkab Malang melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Covid-19 menerapkan sanksi berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang tak mengenakan masker. (fir/rjs)

Advertisement
Advertisement

Terpopuler