Hukrim
Bea Cukai Malang Musnahkan Puluhan Sex Toys

KABARMALANG.COM – Sebanyak 74 barang kiriman pos, yang terdiri dari kosmetik, makanan, obat-obatan hingga sex toys dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Tipe Madya Cukai Malang.
Selain barang-barang tersebut, hasil sitaan berupa hasil tembakau, pengolahan tembakau lainnya dan minuman mengandung alkohol (MMEA) juga ikut dihancurkan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Latif Helmi mengungkapkan, Bea Cukai Malang telah melakukan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Malang Raya.
Selama periode Januari hingga Juni 2020, sudah ada 100 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang dikeluarkan.
“Ada 82 penindakan barang kiriman pos, 14 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT), tiga penindakan terhadap BKC MMEA dan satu oenindakan terhadap BKC hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL),” ujarnya usai pemusnahan barang bukti, Kamis (25/06/2020).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, barang hasil sitaan yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) harus dimusnahkan. Rinciannya, ada 3,6 juta batang BKC HT, 43 botol atau setara 2.580 ml BKC HPTL dan 295 botol atau setara 6.450 liter BKC MMEA.
“Total perkiraan kerugian yang dialami negara dari barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 2,14 miliar,” beber dia.
Berbagai upaya penindakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk menekan peredaran barang ilegal di pasaran. “Kalau dibiarkan, barang legal bisa tergerus dan berpengaruh terhadap penerimaan negara,” ucap Latif Helmi.
Untuk itu, Bea Cukai Malang terus melakukan pengawasan dan operasi rutin bersama dengan jajaran samping, utamanya dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal tidak lebih dari tiga persen. Kami juga meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan tidak membeli, mengkonsumsi maupun memproduksi barang kena cukai ilegal,” lanjut dia.
Termasuk, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi jika ada pelanggaran ketentuan maupun meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. (ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































