Hukrim
Bea Cukai Malang Musnahkan Puluhan Sex Toys

KABARMALANG.COM – Sebanyak 74 barang kiriman pos, yang terdiri dari kosmetik, makanan, obat-obatan hingga sex toys dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Tipe Madya Cukai Malang.
Selain barang-barang tersebut, hasil sitaan berupa hasil tembakau, pengolahan tembakau lainnya dan minuman mengandung alkohol (MMEA) juga ikut dihancurkan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Latif Helmi mengungkapkan, Bea Cukai Malang telah melakukan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Malang Raya.
Selama periode Januari hingga Juni 2020, sudah ada 100 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang dikeluarkan.
“Ada 82 penindakan barang kiriman pos, 14 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT), tiga penindakan terhadap BKC MMEA dan satu oenindakan terhadap BKC hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL),” ujarnya usai pemusnahan barang bukti, Kamis (25/06/2020).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, barang hasil sitaan yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) harus dimusnahkan. Rinciannya, ada 3,6 juta batang BKC HT, 43 botol atau setara 2.580 ml BKC HPTL dan 295 botol atau setara 6.450 liter BKC MMEA.
“Total perkiraan kerugian yang dialami negara dari barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 2,14 miliar,” beber dia.
Berbagai upaya penindakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk menekan peredaran barang ilegal di pasaran. “Kalau dibiarkan, barang legal bisa tergerus dan berpengaruh terhadap penerimaan negara,” ucap Latif Helmi.
Untuk itu, Bea Cukai Malang terus melakukan pengawasan dan operasi rutin bersama dengan jajaran samping, utamanya dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal tidak lebih dari tiga persen. Kami juga meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan tidak membeli, mengkonsumsi maupun memproduksi barang kena cukai ilegal,” lanjut dia.
Termasuk, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi jika ada pelanggaran ketentuan maupun meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. (ary/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri





































