Hukrim
Bea Cukai Malang Musnahkan Puluhan Sex Toys
KABARMALANG.COM – Sebanyak 74 barang kiriman pos, yang terdiri dari kosmetik, makanan, obat-obatan hingga sex toys dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Tipe Madya Cukai Malang.
Selain barang-barang tersebut, hasil sitaan berupa hasil tembakau, pengolahan tembakau lainnya dan minuman mengandung alkohol (MMEA) juga ikut dihancurkan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Latif Helmi mengungkapkan, Bea Cukai Malang telah melakukan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Malang Raya.
Selama periode Januari hingga Juni 2020, sudah ada 100 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang dikeluarkan.
“Ada 82 penindakan barang kiriman pos, 14 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT), tiga penindakan terhadap BKC MMEA dan satu oenindakan terhadap BKC hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL),” ujarnya usai pemusnahan barang bukti, Kamis (25/06/2020).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, barang hasil sitaan yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) harus dimusnahkan. Rinciannya, ada 3,6 juta batang BKC HT, 43 botol atau setara 2.580 ml BKC HPTL dan 295 botol atau setara 6.450 liter BKC MMEA.
“Total perkiraan kerugian yang dialami negara dari barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 2,14 miliar,” beber dia.
Berbagai upaya penindakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk menekan peredaran barang ilegal di pasaran. “Kalau dibiarkan, barang legal bisa tergerus dan berpengaruh terhadap penerimaan negara,” ucap Latif Helmi.
Untuk itu, Bea Cukai Malang terus melakukan pengawasan dan operasi rutin bersama dengan jajaran samping, utamanya dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal tidak lebih dari tiga persen. Kami juga meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan tidak membeli, mengkonsumsi maupun memproduksi barang kena cukai ilegal,” lanjut dia.
Termasuk, pihaknya juga meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi jika ada pelanggaran ketentuan maupun meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. (ary/fir)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server