Politik
F-PKB Minta Pemkot Malang Sosialisasikan New Normal Life

KABARMALANG.COM – Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Malang mensosialisasikan new normal life. Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua DPC PKB Kota Malang H. Fatchullah.
Menurutnya, untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan new normal life. Wujud sosialisasi dengan protokol new normal life harus menyeluruh tersampaikan ke seluruh masyarakat di Kota Malang.
“Pondok pesantren sebagai bagian dari masyarakat Kota Malang, F-PKB meminta kepada Pemkot untuk mempersiapkan, termasuk sosialisasinya,” ujar H. Fatchullah, Jumat (29/05/2020) di kantor DPC PKB Kota Malang.
Hal tersebut, lanjutnya, untuk meminimalisir munculnya cluster baru dengan kembalinya para santri dan santriwati ke pondok pesantren masing-masing. Hal ini juga sesuai dengan arahan dari MUI.
H. Fatchullah juga menyampaikan, bahwa PSBB di Kota Malang ini perlu dilakukan evaluasi sejak awal pelaksanaan penjagaan di pos-pos yang sudah ditentukan tidak berjalan sesuai dangan perencanaan.
“Banyak ditemukan beberapa pos yang kosong dan tidak ada petugas yang berjaga,” sambungnya.
Ia berharap, Pemerintah Kota Malang segera mempercepat proses penyampaian bantuan sosial tunai (BST). Sehingga, dapat meringankan beban warga yang terdampak dengan Covid-19 ini.
- Serba Serbi3 minggu yang lalu
Rahasia Kerja Efisien: 6 Teknologi AI di Galaxy Z Fold7 yang Wajib Dicoba
- Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mensos Gus Ipul Pastikan Korban Demo Dapat Santunan, Rehabilitasi, dan Pemberdayaan
- Pemerintahan3 minggu yang lalu
Wali Kota Malang Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling
- Serba Serbi2 minggu yang lalu
Bikin Konten Anti Mainstream & Lebih Cerdas Pakai Galaxy Z Flip7 & Galaxy Fold7
- Serba Serbi1 minggu yang lalu
Nestlé MILO Luncurkan MILO PRO, Solusi Praktis Generasi Muda
- Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkot Malang Alokasikan Dana Khusus Perlindungan Pekerja
- Pemerintahan2 minggu yang lalu
Wali Kota Malang Terkesan dengan Pawai Budaya Masyarakat
- Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemkot Malang Susun Pembentukan Perda dan Perwal 2026