Connect with us

Pemerintahan

H-1 Lebaran, Aktivitas Perniagaan Kawasan Pasar Besar Ditertibkan

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Operasi gabungan Pemkot Malang bersama Polri dan TNI terus dilaksanakan menjelang H-1 Lebaran 1441 H. Hari ini, kawasan Pasar Besar menjadi fokus sasaran penertiban.

Operasi gabungan dipimpin langsung Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, serta Dandim 0833 Kota Malang Letkol (infanteri) Tommy Anderson, Sabtu (23/05/2020), siang.

Warga yang ditemukan tak mengenakan masker langsung diberikan teguran. Untuk pertokoan biasa menjual barang selain obat-obatan, kebutuhan pokok dan energi sudah terlihat banyak yang menutup lapak usahanya.

“Hari ini adalah H-1 Lebaran, terpantau semua pertokoan yang dilarang buka sudah menutup usahanya. Kami berharap bisa dilakukan sampai pelaksanaan PSBB berakhir 30 Mei 2020 mendatang,” ujar Sutiaji disela operasi gabungan di kawasan Pasar Besar, Sabtu siang.

Sementara Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus mengatakan, bahwa sudah hampir 90 persen perniagaan yang dilarang beroperasi menutup usahanya, jika dibandingkan hari kemarin.

“Tetapi saya bersama Pak Walikota dan Pak Dandim masih melihat beberapa tempat usaha yang coba-coba untuk buka. Jadi setelah kita lewat mencoba buka lagi,” terang Leonardus terpisah.

Selain tempat usaha yang mencoba beroperasi, kata Leonardus, juga banyak masyarakat yang belum menggunakan masker. Sehingga diberikan teguran dan memberikan masker untuk dikenakan.

“Ada juga banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita beri teguran dan diberi masker untuk dipakai,” tegas Leonardus.

Kapolresta menghimbau, agar pelaku usaha yang dilarang beroperasi dapat mentaati aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika tidak ingin izin usahanya dicabut karena ditemukan bandel dengan tetap beroperasi.

Dandim 0832 Kota Malang Letkol (infanteri) Tommy Anderson menegaskan, bahwa PSBB tidak akan berarti apa-apa, jika tidak didukung kesadaran tinggi dari masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah masyarakat mengerti dan mentaati. Contoh sederhana, bawa masker tetapi tidak mau memakainya,” ujar Tommy.

Menurut Dandim, pelaksanaan PSBB bukan semata menghentikan aktivitas masyarakat. Tetapi tujuan utama PSBB memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Untuk itu, perlu dukungan dari masyarakat. Agar penyebaran virus Covid-19 di Kota Malang bisa dihentikan,” pungkas Dandim.

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com