Pemerintahan
H-1 Lebaran, Aktivitas Perniagaan Kawasan Pasar Besar Ditertibkan

KABARMALANG.COM – Operasi gabungan Pemkot Malang bersama Polri dan TNI terus dilaksanakan menjelang H-1 Lebaran 1441 H. Hari ini, kawasan Pasar Besar menjadi fokus sasaran penertiban.
Operasi gabungan dipimpin langsung Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, serta Dandim 0833 Kota Malang Letkol (infanteri) Tommy Anderson, Sabtu (23/05/2020), siang.
Warga yang ditemukan tak mengenakan masker langsung diberikan teguran. Untuk pertokoan biasa menjual barang selain obat-obatan, kebutuhan pokok dan energi sudah terlihat banyak yang menutup lapak usahanya.
“Hari ini adalah H-1 Lebaran, terpantau semua pertokoan yang dilarang buka sudah menutup usahanya. Kami berharap bisa dilakukan sampai pelaksanaan PSBB berakhir 30 Mei 2020 mendatang,” ujar Sutiaji disela operasi gabungan di kawasan Pasar Besar, Sabtu siang.
Sementara Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus mengatakan, bahwa sudah hampir 90 persen perniagaan yang dilarang beroperasi menutup usahanya, jika dibandingkan hari kemarin.
“Tetapi saya bersama Pak Walikota dan Pak Dandim masih melihat beberapa tempat usaha yang coba-coba untuk buka. Jadi setelah kita lewat mencoba buka lagi,” terang Leonardus terpisah.
Selain tempat usaha yang mencoba beroperasi, kata Leonardus, juga banyak masyarakat yang belum menggunakan masker. Sehingga diberikan teguran dan memberikan masker untuk dikenakan.
“Ada juga banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita beri teguran dan diberi masker untuk dipakai,” tegas Leonardus.
Kapolresta menghimbau, agar pelaku usaha yang dilarang beroperasi dapat mentaati aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika tidak ingin izin usahanya dicabut karena ditemukan bandel dengan tetap beroperasi.
Dandim 0832 Kota Malang Letkol (infanteri) Tommy Anderson menegaskan, bahwa PSBB tidak akan berarti apa-apa, jika tidak didukung kesadaran tinggi dari masyarakat.
“Yang kita butuhkan adalah masyarakat mengerti dan mentaati. Contoh sederhana, bawa masker tetapi tidak mau memakainya,” ujar Tommy.
Menurut Dandim, pelaksanaan PSBB bukan semata menghentikan aktivitas masyarakat. Tetapi tujuan utama PSBB memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Untuk itu, perlu dukungan dari masyarakat. Agar penyebaran virus Covid-19 di Kota Malang bisa dihentikan,” pungkas Dandim.
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi